News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Curi Kotak Infaq, Pelaku Berbaju Gamis dan Bawa Anak Diamankan Warga

Deli Serdang, Sumatera Utara - Seorang pria paruh baya bersama sang anak berusia 9 tahun diamankan warga, lantaran kepergok hendak mencuri kotak infaq Masjid Muhajirin, Dusun X, Desa Sena, Kecamatan Batang Kuis, Deli Serdang, Sumatera Utara, Sabtu (9/4/2022) sore.
Minggu, 10 April 2022 - 05:46 WIB
Pelaku, Pencuri Kotak Infaq Berbaju Gamis dan Membawa Anak
Sumber :
  • Sukri

Deli Serdang, Sumatera Utara - Seorang pria paruh baya bersama sang anak berusia 9 tahun diamankan warga, lantaran kepergok hendak mencuri kotak infaq Masjid Muhajirin, Dusun X, Desa Sena, Kecamatan Batang Kuis, Deli Serdang, Sumatera Utara, Sabtu (9/4/2022) sore.

Aksi pelaku diketahui setelah sholat ashar, dimana warga yang curiga melihat gelagatnya masuk ke toilet masjid dan membawa sejumlah uang, ketika diinterogasi, jawaban pelaku berbelit-belit dan warga pun mengamankan pelaku bersama sang anak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pelaku bernama Akhir Muhammad Rajab (43), dicurigai lantaran membawa uang ke dalam toilet masjid, ketika ditanya jawaban pelaku berbelit, merasa curiga warga melihat CCTV dan benar aksinya sempat memotong kotak infaq menggunakan tang besi. Dirasa telah mengambil uang infaq warga pun emosi dan langsung memukuli pelaku, sementara anaknya diamankan dari amukan massa karena masih di bawah umur," terang AKP Simon Pasaribu, kepada tvOnenews.com, Minggu (10/4/2022).

Simon menambahkan pelaku terkenal lincah, sebab dari pengakuannya sudah sebanyak 10 masjid yang berhasil dibobol, dan sebagian aksinya pun terekam CCTV.

"Dia menggunakan modus pakai baju gamis sambil membawa anaknya saat beraksi dan sejak 2020 lalu sudah 10 mesjid yang dibobolnya, tujuh mesjid di kota Medan serta tiga mesjid di wilayah Kabupaten Deli Serdang," tambah Simon.

Kini pihak Polsek Batang Kuis, Polresta Deli serdang menyerahkan pelaku ke Polsek Medan Timur Polrestabes Medan, dikarenakan ada beberapa laporan pencurian kotak infaq masjid yang dilakukan oleh pelaku di kota Medan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sedangkan untuk perbuatan yang baru dilakukannya di wilayah hukum Polsek Batang Kuis, masih belum dimulai lantaran warga curiga dan langsung memukuli pelaku.

"Kita serahkan pelaku ke Polsek Medan Timur Polrestabes Medan, karena beberapa Laporan pencurian kotak infaq mesjid yang dilakukan oleh pelaku masuk wilayah hukum kota Medan. Dari tangan pelaku diamankan Sepedan Motor Yamaha Mio BK M 4 HI, 1 besi penjepit sepanjang 30 cm, dan 1 tang pemotong besi," tutup Simon. (Sukri/Nof)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT