13 Bulan Dipenjara di Thailand, Warga Asal Aceh Tamiang Akhirnya Berkumpul dengan Keluarga
Setelah menjalani masa hukuman selama 13 bulan di Thailand, M Jamil, warga Manyak Payed, Aceh Tamiang, akhirnya kembali ke pelukan keluarganya. Proses kepulanga
Sabtu, 26 Juli 2025 - 13:56 WIB
Sumber :
- tim tvOne/Ilham Zulfikar
“Saya sangat berterima kasih kepada Haji Uma dan semua pihak yang membantu saya selama ini. Ini pengalaman pahit yang menjadi pelajaran besar bagi saya. Semoga tidak ada orang lain yang mengalaminya,” kata Jamil dengan mata berkaca-kaca.
Haji Uma turut mengimbau masyarakat Aceh untuk tidak sembarangan melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa dokumen resmi. Ia berharap pemerintah daerah lebih aktif memberikan edukasi hukum dan migrasi kepada masyarakat, terutama yang tergiur iming-iming kerja di luar negeri melalui jalur tidak resmi. (Izr/wna)
Load more