Camat Pagar Gunung dan 20 Kepala Desanya Terjaring OTT saat Rapat Bahas Peringatan HUT RI
- tim tvOne/Ahmad Yudiansyah
Lahat, tvOnenews.com - Kejaksaan Negeri Lahat melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Camat Pagar Gunung Kabupaten Lahat Sumatera Selatan berinisial EH. Tak hanya EH, dalam OTT ini Kejari Lahat turut mengamankan 20 orang Kepala Desa se Kecamatan Pagar Gunung.
Di antaranya Kades Air Lingkar, Bandung Agung, Batu Rusa, Danau, Germidar Ilir, Germidar Ulu, Karang Agung, Kedaton, Kupang, Lesung Batu, Merindu, Muara Dua, Padang Pagun, Pagar Gunung, Pagar Alam, Penantian, Rimba Sujud, Sawah Darat, Siring Agung, dan Tanjung Agung. Penangkapan dilakukan saat sedang digelar rapat menjelang peringatan HUT RI ke 80 tahun.
Dari informasi yang dihimpun, selain mengamankan Camat dan 20 Kepala Desa, dalam OTT ini turut diamankan uang tunai lebih dari Rp60 juta. Dana tersebut diduga berasal dari para Kepala Desa dan merupakan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh Camat EH kepada para Kepala Desa.
Usai penangkapan, para terduga langsung dibawa ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) sekitar pukul 18.00 WIB untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Kepala Kejari Lahat, Toto Roedianto, membenarkan adanya tindakan tersebut. "Iya benar. Kami sedang dalam perjalanan menuju Kejati Sumsel. Nanti untuk detailnya akan disampaikan Kejati," ungkapnya singkat, Kamis (24/7/2025).
Kasus ini menghebohkan masyarakat Kabupaten Lahat, mengingat ini pertama kalinya seluruh kepala desa dalam satu kecamatan diamankan secara bersamaan dalam dugaan kasus korupsi. (Ayh/wna)
Load more