News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Perpanjangan Anggota KPID Sumut 2016-2019 Diduga Telah Diatur dan Banyak Pelanggaran

Lembaga Lingkar Indonesia menduga perpanjangan anggota KPID Sumut periode 2016-2019 telah diatur sedemikian rupa.
Jumat, 8 April 2022 - 17:47 WIB
Edy Simpatupang, Ketua Investigasi Lingkar Indonesia.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Ahmidal

Medan - Lembaga Lingkar Indonesia menduga perpanjangan anggota KPID Sumut periode 2016-2019 telah diatur sedemikian rupa. Meski tidak mau menyebutkan oknum, lembaga yang konsen dalam pengungkapan kasus korupsi di pemerintahan tersebut yakin perpanjangan ini menyangkut pengelolaan anggaran yang mereka terima di tahun terakhir masa jabatan.

Menurut data yang diperoleh, tahun 2019 silam KPID Sumut menerima dana hibah sebesar Rp7 M dari sumber APBD Provinsi Sumut. “Kemana dana Rp7 M ini digunakan. Bagaimana ceritanya ada dana yang cukup besar, tapi tidak ada dianggarkan untuk seleksi anggota baru. Masak bisa habis. Ini yang harus diperiksa polisi juga," cecar Edi Simatupang selaku Ketua Tim Investigasi Lingkar Indonesia, Jumat (8/4/2022) siang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pria dengan gaya bicara blak-blakan ini tidak mentolerir jika DPRD Sumut tidak mengetahui hal tersebut. Selain menjadi pengawas utama, dalam Peraturan KPI NOMOR 01/P/KPI/07/2014 Bab V tentang masa jabatan anggota KPI Pasal 27 telah ditegaskan bahwa KPID wajib menyampaikan pemberitahuan kepada DPRD provinsi tentang akan berakhirnya masa jabatan anggota KPID, paling lambat 6 bulan sebelum periode anggota KPID berakhir.

Mengenai masa perpanjangan tanpa SK Gubernur juga menjadi persoalan besar. Beberapa pernyataan oknum di media massa, tentang tidak pentingnya SK dan membenarkan surat dengan tekenan Sekda sebagai kekuatan untuk bertahan menjadi komisioner KPID Sumut adalah tindakan melanggar hukum yang diatur dalam Peraturan KPI Nomor 1 Tahun 2014.

"Cobalah baca dengan jelas dan sampai habis sebelum berkomentar. Kalau setengah-setegah, ya gitu, bacaan SK Gubernurnya gak terikut, yang nampak cuma tulisan perpanjangan jabatannya saja. Tapi malulah kayak gitu. Saya melihat yang kasih pernyataan berpendidikan, ada jabatan, bawa nama organisasi besar. Kalau memang salah, akui salah. Kalau nanti terbukti salah oleh hukum, yang kasih komentar salah, kan malu," tegas Edi.

Selain itu, Edi juga membeberkan kesalahan fatal lainnya terkait jabatan bendahara KPID Sumut yang telah menyalahi ketentuan. Seperti di tahun 2019, jabatan bendahara diduduki oleh Mutia Atiqah dan tahun selanjutnya hingga saat ini dijabat oleh Benny Hutagaol. Padahal, kata Edi, bendahara di lingkungan pemerintahan atau yang menyangkut pengelolaan anggaran bersumber dari negara harus dijabat oleh seorang ASN.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jika kamu mengalami cedera saat bermain padel, pastikan untuk langsung melakukan empat langkah di bawah ini.
Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Timnas voli putri Indonesia memastikan posisi ketiga setelah menumbangkan Filipina dengan skor 3-1 pada laga perebutan medali perunggu yang berlangsung di Hua Mak Indoor Stadium, Bangkok, Senin (15/12/2025).
2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

Sebagai pemula dalam olahraga padel, dua tips ini harus dipahami lebih dulu untuk meminimalisir risiko cedera saat bermain padel.
Panggilan Shalat Penuh Berkah, Jawablah Adzan dengan Membaca Doa Sederhana ini

Panggilan Shalat Penuh Berkah, Jawablah Adzan dengan Membaca Doa Sederhana ini

setiap bacaan adzan dianjurkan untuk dijawab, kemudian disempurnakan dengan membaca doa setelah adzan. Berikut doa yang bisa dibacakan setelah adzan berkumandang

Trending

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Gelombang medali emas yang diraih kontingen Indonesia pada hari kelima SEA Games 2025 di Thailand, Minggu (15/12), mendapat perhatian khusus dari Menpora, Erick Thohir. 
Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya resmi menggugat cerai Ridwan Kamil. Pengadilan Agama Bandung pastikan sidang perdana digelar Rabu pekan ini.
Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan keuangan zodiak 16 Desember 2025 lengkap untuk Aries hingga Pisces, berisi nasihat finansial dan angka hoki untuk membantu kelola rezeki. Cek ramalanmu!
Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Polda Metro Jaya baru saja menggelar perkara kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, pada Senin (15/12). Bahkan, dalam gelar kasus itu, Kubu Roy Suryo angkat bicara
Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Berikut ramalan kondisi finansial zodiak pada 16 Desember 2025 untuk enam zodiak terakhir, Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT