"Setelah menerima laporan, akhirnya Tim Jatanras Presisi Satreskrim Polrestabes Medan menarik kasus tersebut dan gerak cepat petugas yang dipimpin Kanit Pidum AKP Muhammad Reza langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku," kata Firdaus.
Dalam pengejaran, petugas berhasil mendapati pelaku sedang berada di pinggir jalan Balai Desa KM 12,5 pada Rabu (6/04/2022) malam.
"Saat diamankan, petugas melakukan penggeledahan badan pelaku. Alhasil, petugas menemukan sebilah senjata tajam jenis sangkur yang diselipkan disaku celananya," ungkapnya.
Halaman Selanjutnya :
Dari interogasi petugas, pelaku mengaku sudah 7 kali melakukan aksi pencurian disekitar lokasi tempat tinggalnya dan pelaku juga mengaku beraksi bersama rekannya bernama Muhammad Danke (23) yang sebelumnya sudah ditahan di Polrestabes Medan.
Load more