GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KSKP Bakauheni Gagalkan Penyelundupan 720 Kg Daging Celeng dari Bengkulu

Aparat Kepolisian Polsek KSKP Bakauheni, Lampung, menggagalkan upaya penyelundupan 720 kilogram daging celeng di areal pemeriksaan Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Lampung, Rabu (6/4/2022).
Kamis, 7 April 2022 - 20:10 WIB
Aparat Kepolisian Polsek KSKP Bakauheni, Lampung, membongkar barang bukti 720 Kg daging celeng
Sumber :
  • Tim Tvone/ Pujiansyah

Lampung Selatan, Lampung - Aparat Kepolisian Polsek KSKP Bakauheni, Lampung, menggagalkan upaya penyelundupan 720 kilogram daging celeng di areal pemeriksaan Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Lampung, Rabu (6/4/2022). Ratusan kilogram daging celeng tanpa dilengkapi dokumen sah itu dibawa dari Mannak, Bengkulu Selatan hendak menuju Bekasi, Jawa Barat.

Sempat terjadi kejar-kejaran antara sopir pembawa daging celeng dengan petugas KSKP Bakauheni. Untuk menghindari pemeriksaan rutin polisi di seaport interdiction, kendaraan minibus berwarna putih yang dikemudikan oleh Steven Tobalie Situmorang (21), masuk ke areal Pelabuhan Bakauheni, melalui akses kantor ASDP Bakauheni.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setelah melakukan pengejaran, petugas pun menemukan mobil minibus berwarna putih sedang terparkir di areal terminal ASDP Bakauheni. Petugas melakukan pemeriksaan muatan kendaraan dan mendapati ratusan kilogram daging celeng.

Kepala KSKP Bakauheni, AKP Ridho Rafika, menjelaskan ratusan kilogram daging celeng diangkut menggunakan minibus B 9790 NRU. "Jadi saat anggota melakukan pemeriksaan rutin, petugas mencurigai kendaraan ke arah terminal pelabuhan melalui akses jalur masuk ke kantor ASDP Bakauheni. Ditemukan di dalam kendaraan tersebut daging celeng," kata Ridho, Kamis (7/4/2022).

Dalam penyelundupan itu, pihaknya juga mengamankan Steven Tobalie Situmorang (21), warga Kecamata Air Nipis, Bengkulu Selatan, dan Robert Hardianto Pasaribu (38), warga Padang Kapuk, Kecamatan Kota Manak, Bengkulu Selatan. "Untuk modus, ini merupakan hal yang baru karena kendaraan minibus yang digunakan biasanya untuk mengantarkan paket barang," papar AKP Ridho.

Dari hasil pemeriksaan, keduanya mendapatkan upah pengiriman daging celeng sebesar Rp1 juta. Daging celeng yang tidak dilengkapi dengan dokumen resmi ini diangkut dari gudang milik Bintang, warga Manak Masat Bengkulu Selatan dan akan dikirimkan ke daerah Bekasi. "Upah dibayar setelah barang sampai ke alamat tujuan," ujar Ridho.

Ridho menambahkan, pihaknya telah melakukan koordinasi bersama Balai Karantina Wilker Bakauheni terkait pengiriman daging celeng tanpa dokumen yang sah. Pelaku dijerat dengan Pasal 88 Huruf a dan c UU RI No. 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan. "Ancaman pidana penjara paling lama dua tahun dan pidana denda Rp2 miliar. (Pujiansyah/Wna)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Daftar 25 Pemain Timnas Futsal Indonesia untuk AFF

Daftar 25 Pemain Timnas Futsal Indonesia untuk AFF

Timnas Futsal Indonesia dipastikan tampil dengan komposisi berbeda pada ajang AFF Futsal Championship 2026 di Thailand dibandingkan saat berlaga di Piala Asia -
Alasan di Balik Impor Pikap India untuk Koperasi Desa Merah Putih

Alasan di Balik Impor Pikap India untuk Koperasi Desa Merah Putih

PT Agrinas Pangan Nusantara resmi merealisasikan kontrak impor 105.000 unit kendaraan niaga asal India untuk mendukung operasional Koperasi Desa Merah Putih ...
Erick Thohir Singgung soal Gaya Main Inggris agar John Herdman Hati-hati

Erick Thohir Singgung soal Gaya Main Inggris agar John Herdman Hati-hati

Ketua Umum PSSI Erick Thohir berharap pelatih anyar John Herdman mampu membangun pondasi yang solid bagi Timnas Indonesia. Herdman dijadwalkan memimpin skuad ..
Selain Menduga Nadiem Terima Aliran Dana Kasus Chromebook, Jaksa Beberkan Skema Aliran Keuntungannya

Selain Menduga Nadiem Terima Aliran Dana Kasus Chromebook, Jaksa Beberkan Skema Aliran Keuntungannya

Baru-baru ini, Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) menduga Nadiem terima aliran dana dari kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek. Bahkan, JPU
Ramalan Keuangan Shio Kamis, 26 Februari 2026: Anjing Dapat Cuan, Babi Harus Bayar Cicilan

Ramalan Keuangan Shio Kamis, 26 Februari 2026: Anjing Dapat Cuan, Babi Harus Bayar Cicilan

Ramalan keuangan shio besok 26 Februari 2026. Simak peruntungan finansial lengkap untuk 12 shio, ada yang hoki besar dan ada yang perlu menahan pengeluaran.
Dampak Brimob Aniaya Siswa di Tual, Peran Brimob Dibatasi? Mabes Polri Lontarkan Respons Menohok

Dampak Brimob Aniaya Siswa di Tual, Peran Brimob Dibatasi? Mabes Polri Lontarkan Respons Menohok

Dampak dari kasus oknum brimob aniaya siswa di Tual, Maluku. Kini mencuat desakan peran brimob di tengah masyarakat dibatasi. Sontak, hal ini menuai respons

Trending

Ramalan Zodiak Besok, 26 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo: Temukan Keberuntunganmu

Ramalan Zodiak Besok, 26 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo: Temukan Keberuntunganmu

Simak ramalan zodiak besok, 26 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Cek peruntungan cinta, karier, dan keuangan kamu di sini!
Soal Brimob Aniaya Siswa di Tual, Massa Geruduk Polda DIY, Warga Jogja Turun Tangan Lawan Massa Anarkis

Soal Brimob Aniaya Siswa di Tual, Massa Geruduk Polda DIY, Warga Jogja Turun Tangan Lawan Massa Anarkis

Baru-baru ini beredar video ratusan massa geruduk Polda DIY pada Selasa (24/2) di media sosial. Diketahui, massa lakukan hal itu karena menuntut keadilan dari
Naik ke-5 Besar Klasemen! Bhayangkara Presisi Tunjukkan Taring di Super League

Naik ke-5 Besar Klasemen! Bhayangkara Presisi Tunjukkan Taring di Super League

Bhayangkara Presisi Lampung FC tampil trengginas saat menghancurkan tamunya Semen Padang FC dengan skor telak 4-0 pada lanjutan Super League di Stadion Sumpah Pemuda PKOR Way Halim, Selasa (24/02/2026).
Polemik ABK Dihukum Mati Karena Penyelundupan 2 Ton Narkoba, DPR: Aktor Intelektualnya Perlu Diburu!

Polemik ABK Dihukum Mati Karena Penyelundupan 2 Ton Narkoba, DPR: Aktor Intelektualnya Perlu Diburu!

Polemik ancaman hukuman mati terhadap anak buah kapal (ABK) Fandi Ramadhan karena penyelundupan 2 ton narkoba menggunakan Kapal Sea Dragon menuai sorotan hingga
Ketua BEM UGM Ceritakan Awal Mula Pihaknya "Terpancing" Kirim Surat ke UNICEF, Ternyata Bermula dari Bencana di Sumatera

Ketua BEM UGM Ceritakan Awal Mula Pihaknya "Terpancing" Kirim Surat ke UNICEF, Ternyata Bermula dari Bencana di Sumatera

Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto menceritakan awal mula pihaknya “terpancing” untuk mengirimkan surat ke UNICEF. 
Jadwal Proliga 2026 Seri Sentul: Penentuan Nasib Megawati Hangestri Cs Diperebutan Juara Putaran Kedua Babak Reguler

Jadwal Proliga 2026 Seri Sentul: Penentuan Nasib Megawati Hangestri Cs Diperebutan Juara Putaran Kedua Babak Reguler

Jadwal Proliga 2026 seri Sentul, yang akan diramaikan dengan penentuan nasib Megawati Hangestri dan Jakarta Pertamina Enduro dalam perebutan juara putaran kedua babak reguler.
Ketum FPTI Yenny Wahid Benarkan Kabar Penonaktifan Sementara Hendra Basir Sebagai Pelatih Pelatnas Panjat Tebing

Ketum FPTI Yenny Wahid Benarkan Kabar Penonaktifan Sementara Hendra Basir Sebagai Pelatih Pelatnas Panjat Tebing

Ketua Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI), Yenny Wahid, membenarkan kabar terkait penonaktifan Hendra Basir sebagai kepala pelatih pelatnas panjat tebing.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT