News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Penyidik Kejari Rampungkan Berkas Dua Tersangka Dugaan Korupsi PTSL BPN Palembang

Penyidik Kejaksaan Negeri Palembang, serahkan barang bukti dan kedua tersangka dugaan korupsi penerbitan sertifikat PTSL BPN Kota Palembang tahun 2019 ke JPU Kejari Palembang.
Kamis, 7 April 2022 - 15:47 WIB
Penyidik Kejari Rampungkan Berkas Dua Tersangka Dugaan Korupsi PTSL BPN Palembang
Sumber :
  • Tim TvOne/Junjati

Palembang, Sumatera Selatan - Penyidik Kejaksaan Negeri Palembang, serahkan barang bukti dan kedua tersangka dugaan korupsi penerbitan sertifikat PTSL BPN Kota Palembang tahun 2019 ke JPU Kejari Palembang.

Dikonfirmasi, Kasubsi Penuntutan Bidang Pidsus Kejari Palembang, Hendy Tanjung SH., membenarkan telah dilaksanakan tahap II terhadap perkara tersebut. "Atas izin Kajari serta sepengetahuan Kasi Pidsus Kejari Palembang, tahap II perkara PTSL telah dilaksanakan pada Selasa (5/4/2022) kemarin," ungkap Hendy dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis (7/4/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menerangkan, tahap II penyerahan berkas dan tersangka dilakukan di dua lokasi berbeda yakni di Rutan Kelas I Pakjo Palembang untuk tersangka Ahmad Zairin, sementara Yoke dilakukan penitipan penahanan di Polda Sumsel.

Dengan telah dilakukan tahap II ke JPU, untuk selanjutnya hanya tinggal melimpahkan berkas perkara kepada Pengadilan Negeri (PN) Palembang guna disidangkan. "Jika tidak ada halangan, dalam waktu dekat tim JPU melimpahkan berkas perkaranya ke PN Palembang, dan menunggu penetapan jadwal persidangan saja," tuturnya.

Kerangka perkara dugaan kasus tersebut terjadi bermula pada tahun 2019, di mana masyarakat di Kelurahan Karya Jaya, Kecamatan Kertapati, Palembang melalui lurah mengajukan penerbitan sertifikat tanah program PTSL. Akan tetapi dalam perjalanannya, pengajuan masyarakat melalui Program PTSL tersebut tidak diproses. Namun kedua tersangka tersebut disinyalir malah menerbitkan sertifikat tanah seluas 100 hektar yang diduga untuk pihak-pihak tertentu. 

Dari penerbitan sertifikat tanah 100 hektar tersebut, kedua tersangka menerima gratifikasi tanah di Kelurahan Karya Jaya Kertapati. Disinyalir tersangka Ahmad Zairin menerima gratifikasi berupa lahan 1 hektar, sementara Yoke menerima 5000 meter.

"Atas perbuatannya, dua tersangka tersebut dijerat dengan empat pasal sekaligus yakni Primer Pasal 2 ayat (1) atau Subsider Pasal 3 atau Pasal 12 a atau 12 B Jo Pasal 18 Undang-Undang nomor 20 tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP," tutupnya. (Junjati/Wna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terpopuler: Media Vietnam Heran Bulgaria Puji Selangit Timnas Indonesia, Ucapan Jay Idzes Curi Perhatian

Terpopuler: Media Vietnam Heran Bulgaria Puji Selangit Timnas Indonesia, Ucapan Jay Idzes Curi Perhatian

Kegagalan Timnas Indonesia jadi juara di FIFA Series 2026 justru memicu sorotan luas dari berbagai media luar negeri. Berikut rangkuman 3 artikel terpopulernya.
KPK Catat 96,24 Persen Pejabat Negara Telah Setor Laporan Harta Kekayaan 2025

KPK Catat 96,24 Persen Pejabat Negara Telah Setor Laporan Harta Kekayaan 2025

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis data terbaru mengenai kepatuhan para penyelenggara negara dalam melaporkan harta kekayaannya. 
Pemerintah Jamin Produktivitas ASN Tetap Terjaga di Tengah Kebijakan WFH Taktis

Pemerintah Jamin Produktivitas ASN Tetap Terjaga di Tengah Kebijakan WFH Taktis

Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan WFH bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak satu hari dalam seminggu merupakan strategi jangka pendek yang terukur. 
Periode Pasca Peak Season Ramadan dan Lebaran Jadi Penentu Keberlanjutan Bisnis Digital

Periode Pasca Peak Season Ramadan dan Lebaran Jadi Penentu Keberlanjutan Bisnis Digital

Setelah periode Ramadan dan Idul Fitri yang menjadi puncak aktivitas e-commerce pada kuartal pertama
Komisi X DPR Kunker ke BPS Sulteng, Fokus Sensus Ekonomi 2026

Komisi X DPR Kunker ke BPS Sulteng, Fokus Sensus Ekonomi 2026

Komisi X DPR RI melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) ke Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) pada Rabu (1/4/2026). Kegiatan yang
Dukung Transisi Energi, SPKLU Terbesar di Indonesia Ada di Bekasi, Isi Daya Hanya 20 Menit

Dukung Transisi Energi, SPKLU Terbesar di Indonesia Ada di Bekasi, Isi Daya Hanya 20 Menit

Seiring dengan pesatnya adopsi kendaraan listrik di Indonesia, kebutuhan akan infrastruktur pengisian daya yang mumpuni menjadi hal yang krusial. 

Trending

Pemerintah Jamin Produktivitas ASN Tetap Terjaga di Tengah Kebijakan WFH Taktis

Pemerintah Jamin Produktivitas ASN Tetap Terjaga di Tengah Kebijakan WFH Taktis

Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan WFH bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak satu hari dalam seminggu merupakan strategi jangka pendek yang terukur. 
KNVB Resmi Larang 3 Pemain Timnas Indonesia Main di Liga Belanda, Maarten Paes Terbebas

KNVB Resmi Larang 3 Pemain Timnas Indonesia Main di Liga Belanda, Maarten Paes Terbebas

Federasi Sepak Bola Belanda, KNVB, melalui seorang juru bicara, melarang para pemain Timnas Indonesia yang berkarier di Liga Belanda untuk bermain. Namun, Maarten Paes tidak termasuk dalam daftar tersebut.
Warga Bekasi dan Sekitar Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan Apartemen Meikarta Akan Bisa Dicicil Mulai Rp1 Jutaan

Warga Bekasi dan Sekitar Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan Apartemen Meikarta Akan Bisa Dicicil Mulai Rp1 Jutaan

​​​​​​​Dedi Mulyadi umumkan Apartemen Meikarta bisa dicicil mulai Rp1 jutaan. Warga Bekasi berpenghasilan UMK kini punya peluang miliki hunian yang layak.
Ucapan Jay Idzes Jadi Sorotan Media Bulgaria usai Timnas Indonesia Gagal Juara FIFA Series 2026

Ucapan Jay Idzes Jadi Sorotan Media Bulgaria usai Timnas Indonesia Gagal Juara FIFA Series 2026

Pernyataan kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, menjadi sorotan besar media Bulgaria usai kekalahan tipis skuad Garuda di final FIFA Series 2026. Seperti apa?
Gara-gara Emil Audero, Timnas Indonesia Jadi Sorotan Media Italia usai Gagal Lawan Bulgaria di FIFA Series

Gara-gara Emil Audero, Timnas Indonesia Jadi Sorotan Media Italia usai Gagal Lawan Bulgaria di FIFA Series

Media Italia ikut menyoroti kekalahan tipis Timnas Indonesia dari Bulgaria di ajang FIFA Series 2026. Sebut Emil Audero jadi penyebab gagalnya skuad Garuda?
Media Vietnam Heran dengan Bulgaria, Padahal Sudah Kalahkan Timnas Indonesia tapi Tetap Puji Garuda Setinggi Langit

Media Vietnam Heran dengan Bulgaria, Padahal Sudah Kalahkan Timnas Indonesia tapi Tetap Puji Garuda Setinggi Langit

Kekalahan tipis Timnas Indonesia di final FIFA Series ternyata tidak menghapus kesan positif di mata dunia. Media Vietnam heran dengan pujian pelatih Bulgaria.
Dedi Mulyadi Ngambek Saat Sidak, Kucurkan Rp20 Juta untuk Perbaikan Atap SMA Negeri di Subang

Dedi Mulyadi Ngambek Saat Sidak, Kucurkan Rp20 Juta untuk Perbaikan Atap SMA Negeri di Subang

Dedi Mulyadi sidak SMA Negeri di Subang, temukan kondisi kotor dan atap rusak. Ia langsung kucurkan Rp20 juta dan beri nasihat tegas soal kreativitas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT