News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Penyidik Kejari Rampungkan Berkas Dua Tersangka Dugaan Korupsi PTSL BPN Palembang

Penyidik Kejaksaan Negeri Palembang, serahkan barang bukti dan kedua tersangka dugaan korupsi penerbitan sertifikat PTSL BPN Kota Palembang tahun 2019 ke JPU Kejari Palembang.
  • Reporter :
  • Editor :
Kamis, 7 April 2022 - 15:47 WIB
Penyidik Kejari Rampungkan Berkas Dua Tersangka Dugaan Korupsi PTSL BPN Palembang
Sumber :
  • Tim TvOne/Junjati

Palembang, Sumatera Selatan - Penyidik Kejaksaan Negeri Palembang, serahkan barang bukti dan kedua tersangka dugaan korupsi penerbitan sertifikat PTSL BPN Kota Palembang tahun 2019 ke JPU Kejari Palembang.

Dikonfirmasi, Kasubsi Penuntutan Bidang Pidsus Kejari Palembang, Hendy Tanjung SH., membenarkan telah dilaksanakan tahap II terhadap perkara tersebut. "Atas izin Kajari serta sepengetahuan Kasi Pidsus Kejari Palembang, tahap II perkara PTSL telah dilaksanakan pada Selasa (5/4/2022) kemarin," ungkap Hendy dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis (7/4/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menerangkan, tahap II penyerahan berkas dan tersangka dilakukan di dua lokasi berbeda yakni di Rutan Kelas I Pakjo Palembang untuk tersangka Ahmad Zairin, sementara Yoke dilakukan penitipan penahanan di Polda Sumsel.

Dengan telah dilakukan tahap II ke JPU, untuk selanjutnya hanya tinggal melimpahkan berkas perkara kepada Pengadilan Negeri (PN) Palembang guna disidangkan. "Jika tidak ada halangan, dalam waktu dekat tim JPU melimpahkan berkas perkaranya ke PN Palembang, dan menunggu penetapan jadwal persidangan saja," tuturnya.

Kerangka perkara dugaan kasus tersebut terjadi bermula pada tahun 2019, di mana masyarakat di Kelurahan Karya Jaya, Kecamatan Kertapati, Palembang melalui lurah mengajukan penerbitan sertifikat tanah program PTSL. Akan tetapi dalam perjalanannya, pengajuan masyarakat melalui Program PTSL tersebut tidak diproses. Namun kedua tersangka tersebut disinyalir malah menerbitkan sertifikat tanah seluas 100 hektar yang diduga untuk pihak-pihak tertentu. 

Dari penerbitan sertifikat tanah 100 hektar tersebut, kedua tersangka menerima gratifikasi tanah di Kelurahan Karya Jaya Kertapati. Disinyalir tersangka Ahmad Zairin menerima gratifikasi berupa lahan 1 hektar, sementara Yoke menerima 5000 meter.

"Atas perbuatannya, dua tersangka tersebut dijerat dengan empat pasal sekaligus yakni Primer Pasal 2 ayat (1) atau Subsider Pasal 3 atau Pasal 12 a atau 12 B Jo Pasal 18 Undang-Undang nomor 20 tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP," tutupnya. (Junjati/Wna)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tinjau Taman Margasatwa Ragunan, Kapolda Metro Bagi-bagi Hadiah Untuk Wisatawan

Tinjau Taman Margasatwa Ragunan, Kapolda Metro Bagi-bagi Hadiah Untuk Wisatawan

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri bersama Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Dekananto Eko Purwono meninjau Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta Selatan, saat libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) pada Sabtu (27/12/2025).
Terbaru, Jumlah Korban Meninggal Bencana Aceh-Sumatera Jadi 1.138 Jiwa

Terbaru, Jumlah Korban Meninggal Bencana Aceh-Sumatera Jadi 1.138 Jiwa

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat adanya penambahan korban meninggal dunia bencana alam di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat.
Peluang Joey Pelupessy Tembus 71%, Kabar Ole Romeny dan Maarten Paes Merapat ke Persib Gugur Terjegal Kontrak Klub

Peluang Joey Pelupessy Tembus 71%, Kabar Ole Romeny dan Maarten Paes Merapat ke Persib Gugur Terjegal Kontrak Klub

Bursa transfer Persib memanaskan jagat sepak bola nasional. Maung Bandung dikaitkan dengan 3 pilar Timnas Indonesia: Ole Romeny, Joey Pelupessy dan Maarten Paes.
Sudah Tidak Mungkin Terjadi! Begini Alasan Pemain Ini Gagal Dinaturalisasi Timnas Indonesia

Sudah Tidak Mungkin Terjadi! Begini Alasan Pemain Ini Gagal Dinaturalisasi Timnas Indonesia

Upaya PSSI untuk menaturalisasi gelandang Jairo Riedewald dipastikan kandas. Kegagalan tersebut membuat sepak bola Indonesia kehilangan peluang memiliki pemain kelas atas, sekaligus menyingkap beratnya hambatan hukum dalam ambisi memperkuat tim nasional melalui jalur naturalisasi.
Atletico Madrid Siap Jegal Mimpi Inter Milan Gaet Gelandang AS Roma di Bursa Transfer Januari Nanti

Atletico Madrid Siap Jegal Mimpi Inter Milan Gaet Gelandang AS Roma di Bursa Transfer Januari Nanti

Atletico Madrid kembali menyusun rencana serius untuk memperkuat lini tengah mereka menjelang bursa transfer mendatang.
Bursa Transfer Liverpool: Agen Buka Suara soal Masa Depan Salah, The Egyptian Messi Berpeluang Bertahan di Anfield Januari Nanti

Bursa Transfer Liverpool: Agen Buka Suara soal Masa Depan Salah, The Egyptian Messi Berpeluang Bertahan di Anfield Januari Nanti

Di tengah spekulasi mengenai masa depan Mohamed Salah di Liverpool, sang agen buka suara dan membuat arah cerita kian jelas jelang bursa transfer Januari.

Trending

Terbaru, Jumlah Korban Meninggal Bencana Aceh-Sumatera Jadi 1.138 Jiwa

Terbaru, Jumlah Korban Meninggal Bencana Aceh-Sumatera Jadi 1.138 Jiwa

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat adanya penambahan korban meninggal dunia bencana alam di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat.
Apa Itu Ormas MADAS yang Viral Gegara Usir Nenek Elina dan Siapa Pendirinya?

Apa Itu Ormas MADAS yang Viral Gegara Usir Nenek Elina dan Siapa Pendirinya?

Apa itu ormas MADAS yang viral di Surabaya? Simak profil, tujuan pendirian, dan siapa pendiri MADAS di balik polemik pengusiran nenek Elina.
Misi Mustahil Alex Rins Bersama Yamaha di MotoGP 2026, Kemana The Bakery Berlabuh Selanjutnya?

Misi Mustahil Alex Rins Bersama Yamaha di MotoGP 2026, Kemana The Bakery Berlabuh Selanjutnya?

Alex Rins kemungkinan besar bakal didepak dari Yamaha di MotoGP 2026
Jadwal Semifinal King Cup 2025: Jonatan Christie Tantang Juara Bertahan

Jadwal Semifinal King Cup 2025: Jonatan Christie Tantang Juara Bertahan

Jonatan Christie melaju ke semifinal King Cup 2025 setelah mengatasi perlawanan tunggal putra Singapura, Jia Heng Jason Teh
Lebih Besar dari Klaim Honduras, Media Vietnam Bongkar Tawaran Gaji yang Diajukan Timnas Indonesia untuk John Herdman

Lebih Besar dari Klaim Honduras, Media Vietnam Bongkar Tawaran Gaji yang Diajukan Timnas Indonesia untuk John Herdman

Lebih pilih Timnas Indonesia daripada Honduras, segini gaji yang ditawarkan PSSI untuk John Herdman menurut laporan dari media Vietnam.
Ebo Noah Klaim Kiamat 25 Desember 2025 Ditunda, Pria Ghana yang Ngaku Nabi Disorot Buntut Pamer Mercedes Benz

Ebo Noah Klaim Kiamat 25 Desember 2025 Ditunda, Pria Ghana yang Ngaku Nabi Disorot Buntut Pamer Mercedes Benz

Pria asal Ghana, Ebo Jesus atau Ebo Noah kembali tuai sorotan karena membawa mobil mewah merek Mercedes Benz sebelum tunda hari Kiamat 25 Desember 2025 atau Natal 2025.
Media Vietnam Kocar-kacir Sebut John Herdman Latih Timnas Indonesia, Gerakan Boikot Ramai di Media Sosial

Media Vietnam Kocar-kacir Sebut John Herdman Latih Timnas Indonesia, Gerakan Boikot Ramai di Media Sosial

Media Vietnam, thethao, menyoroti rencana Persatuan Sepak Bola Indonesia (PSSI) yang memutuskan menunjuk John Herdman sebagai pelatih kepala baru timnas Indonesia.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT