Waduh! Dituduh Maling, Seorang Anak Yatim di Palembang Dianiaya hingga Alami Trauma
- tim tvOne/Pebri
Palembang, tvOnenews.com - Dituduh maling, M (12) dianiaya oleh tetangganya sendiri hingga alami luka-luka serta trauma berat. Akibat kejadian tersebut, ibu korban, Rumtika (43) membuat laporan ke SPKT Polrestabes Palembang.Â
Laporan ini diajukan Rumtika (43) warga Jalan Pangeran Ratu, Lorong Depot Sadewa, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring Palembang, setelah menemukan bukti kekerasan yang diviralkan melalui akun media sosial (medsos) Instagram dan Facebook.Â
Menurut Rumtika, peristiwa itu terjadi di rumahnya sendiri pada Selasa (8/7/2025) sekitar pukul 07.30 WIB. Korban berinisial M (12) diduga dianiaya oleh tetangganya sendiri berinisial M, A dan lainnya.Â
Rumtika menjelaskan, insiden bermula ketika anaknya sedang berada di rumah sendiri. Lalu tidak lama kemudian terlapor langsung memanggil anaknya dan melakukan penganiayaan.Â
"Saat kejadian, anak saya pun langsung menangis kencang dan mengalami trauma. Setelah melihat vidio viral di medsos Fb dan Instagram bahwa terlapor melakukan kekerasan terhadap anak saya," ungkap Rumtika saat dibincangi awak media di rumahnya sendiri, Sabtu (12/7/2025).Â
Akibat kejadian ini, anaknya harus mengalami luka benjol di bagian kepala, paha kiri, kaki kanan terluka dan demam. Usai ditendang dan dipukul menggunakan kaki dan tangannya.Â
Rumtika yang merasa tidak terima segera melapor ke pihak berwajib dengan didampingi kuasa hukum Mardiana langsung ke Sentral Pelayanan Kepolisian. Laporan itu terdaftar dengan Nomor: STTLP/913/VII/2025/SPKT/POLDA SUMATERA SELATAN.
"Saya berharap dengan laporannya, pelaku bisa ditangkap oleh pihak kepolisian dan mempertanggung jawabkan perbuatannya," lanjut Rumtika.Â
"Jadi anak saya ini anak yatim dan tidak mempunyai ayah kandung lagi, pak," tutupnya.Â
Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berusaha mengkonfirmasi pihak kepolisian namun belum ditanggapi. (Peb/wna)
Load more