News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sembunyikan Narkoba di dalam Anus, Bandar Narkoba dan Kurir Ditangkap di Pelabuhan Karimun

Selundupkan narkoba jenis sabu dari Malaysia dengan cara dimasukkan ke dalam anus pengedar dan kurir narkoba diamankan pihak kepolisian dan Bea Cukai di Pelabuh
Selasa, 17 Juni 2025 - 23:09 WIB
Polisi dan bea cukai amankan pengedar dan kurir narkoba jaringan antar negara.
Sumber :
  • tim tvOne/Jupri

Karimun, tvOnenews.com - Selundupkan narkoba jenis sabu dari Malaysia dengan cara dimasukkan ke dalam anus pengedar dan kurir narkoba diamankan pihak kepolisian dan Bea Cukai di Pelabuhan Internasional Tanjung Balai Karimun.

Penangkapan kedua tersangka tersebut bermula tertangkapnya tersangka A (39) di wilayah Kundur, kemudian polisi melakukan pengembangan dan mendapati pelaku CH (33) yang akan membawa sabu dan ganja dari Malaysia melalui Pelabuhan Internasional Tanjung Balai Karimun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setelah mengantongi identitas tersangka CH, akhirnya pihak kepolisian berkoordinasi dengan pihak Bea Cukai Karimun, kemudian menangkap CH di Pelabuhan Intenasional Tanjung Balai. Setelah dilakukan penggeledahan tersangka CH menyembunyikan sabu tersebut di dalam anus.

Setelah dikeluarkan dari dalam anus tersangka, akhirnya petugas mengamankan barang bukti berupa sabu 28,53 gram dan ganja 78,15 gram.

Kasatres Narkoba Polres Karimun, AKP Arif Ridho menyebut pengungkapan kasus narkotika tersebut merupakan hasil pengembangan dari penangkapan pelaku A sebelumnya. Dikatakan dia, pelaku CH membawa barang haram tersebut dari Malaysia ke Indonesia tepatnya ke Kabupaten Karimun berdasarkan pesanan dari pelaku A.

"Ini hasil pengembangan kasus dari pelaku A, yang mana dirinya meminta pelaku CH membawa 4 paket sabu seberat 28,53 gram dan 1 paket ganja 78,15 gram dari Malaysia untuk selanjutnya diedarkan di Kabupaten Karimun. Pelaku CH ini bekerja sebagai buruh bangunan di Malaysia," sebutnya pada Selasa (17/6/2025).

Dari keterangan pelaku CH, dirinya diberikan upah jalan oleh pelaku A sebesar Rp2,5 juta hingga Rp3 juta apabila barang tersebut sampai ke tangannya. Pelaku A sendiri merupakan seorang pengedar narkotika di wilayah Kundur.

"Pengungkapan peredaran narkotika jaringan internasional ini pun merupakan hasil kolaborasi yang baik antara Polres Karimun dengan pihak Bea Cukai," terang dia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari informasi yang diterima kedua tersangka ini sudah melakukan perbuatan tersebut sebanyak tiga kali sebelum ditangkap oleh pihak kepolisian.

Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Karimun guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya keduanya dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 113 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun atau hukuman mati. (Tim tvOne)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, mendorong penguatan regulasi agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memiliki kewenangan lebih tegas dalam menangani konten hoaks di ruang digital.
Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kiper Cremonese yang juga penjaga gawang Timnas Indonesia Emil Audero menyampaikan pesan mengenai kondisinya setelah menjadi korban ledakan flare atau petasan -
Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 105 pelaku tawuran di wilayah hukumnya, dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026, yang dimulai sejak tanggal 28 Januari sampai dengan 11 Februari Tahun 2026.
Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT