Polisi Amankan Pencuri CCTV Milik Dishub Kota Binjai
- Taufik
Binjai, Sumut - Kepolisian Sektor Binjai Timur mengamankan pelaku pencurian kamera CCTV milik Dinas Perhubungan Kota Binjai pada Sabtu (26/3/2022).
Penangkapan pelaku NS warga Lingkungan I, Kelurahan Tanah Seribu, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai ini berdasarkan laporan dari petugas Dinas Perhubungan Kota Binjai yang melapor kehilangan 1 kamera CCTV merk Hikvision, 1 unit Switch Hub PoE 8 Port Merk Hikvision, 1 unit PoE Radio Link merk Ubiquity, 2 unit brecket CCTV/ panel box, 50 meter kabel listrik, 25 meter kabel LAN dan 1 buah tiang kamera CCTV yang dipasang di Jalan Trorb Megawati pada Jumat (14/1/2022) dengan kerugian diperkirakan mencapai Rp24 juta, dan membuat laporan ke polisi pada Kamis (24/3/ 2022).
Petugas Polsek yang menerima laporan langsung bergerak dan melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan pelaku di Desa Serba Jadi, Kelurahan Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, beserta barang bukti berupa 1 unit Lori (gerobak pengangkut barang yang dapat berjalan di atas rel kereta api).Â
Kapolsek Binjai Timur, Â AKP Arifin Pardede mengatakan bahwa petugas Polsek baru menerima laporan pencurian ini pada Kamis (24/3/2022) sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP/17/III/2022/SPKT/Polsek Binjai Timur/ Polres Binjai/ Polda Sumut.Â
"Sesudah menerima laporan dari Dinas Perhubungan Kota Binjai kita langsung bergerak dan melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan 1 orang pelaku," ucap Kapolsek Binjai Timur AKP Arifin Pardede pada Minggu (27/3/2022).
Lebih lanjut Kapolsek juga menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan awal, pelaku tidak bekerja sendiri dan masih dilakukan pengembangan. Â
"Sampai saat ini unit reskrim Polsek Binjai Timur masih melakukan pendalaman terhadap tersangka terkait pelaku dan barang bukti lainnya," jelas Kapolsek Binjai Timur. (Taufik/Nof)
Load more