News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ganggu Pengusaha di Medan, Preman Berkedok Ormas Disikat Polisi

Aksi para preman berkedok ormas ini sempat viral di media sosial. Para pelaku beraksi di beberapa tempat di sekitaran Jalan Mandala By Pass, Kecamatan Medan Tembung.
Selasa, 20 Mei 2025 - 14:38 WIB
Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung, Iptu Parulian Sitanggang, sedang mengintrogasi para preman yang diamankan setelah bikin onar di tempat usaha. (Alfiansyah).
Sumber :
  • Alfiansyah

Medan, tvOnenews.com - Unit Reskrim Polsek Medan Tembung, meringkus sejumlah preman berkedok Ormas yang bikin onar di tempat usaha warga.

Aksi para preman berkedok ormas ini sempat viral di media sosial. Para pelaku beraksi di beberapa tempat di sekitaran Jalan Mandala By Pass, Kecamatan Medan Tembung.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam video beredar, terlihat sejumlah preman yang memakai baju bermotif loreng berwarna, biru, merah, hitam, dan hijau ini menggeruduk tempat usaha.

Mereka meminta iuran kepada pengusaha, hingga terjadi keributan lantaran di permintaannya di tolak. Bahkan nyaris adu jotos.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung, Iptu Parulian Sitanggang, setelah kejadian polisi pun langsung melakukan penyisiran dan meringkus sejumlah pelaku.

“Setelah adanya video viral tanggal 17 Mei, ada pengusaha yang merasa keberatan jadi kita amankan tujuh orang ke Polsek Medan Tembung," kata Parulian kepada Tvone, Selasa (20/5/2025).

Katanya, setelah di ringkus para pelaku langsung diboyong ke kantor polisi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Jadi sudah kita lakukan interogasi dan pendalaman kepada tujuh orang yang diamankan," sebutnya.

Ia menyampaikan, adapun modus dari para preman ini yakni meminta iuran kepada sejumlah pengusaha dengan mengatasnamakan organisasi Serikat Pekerja Transport Indonesia (SPTI).

Namun setelah dilakukan pemeriksaan, sebagian dari mereka tidak ada legalitas keanggotaan.

“Jadi mereka ini mengaku dari SPTI, tapi sudah kita interogasi. Dari beberapa orang di situ belum ada legalitas keanggotaannya," ujarnya.

Parulian mengungkapkan, perbuatan para preman ini telah meresahkan para pengusaha di wilayah hukum Polsek Medan Tembung.

“Menurut pengusaha, mereka sudah membayar iuran bulanan kepada SPSI, namun tetap diminta lagi. Jadi para pengusaha ini tidak mau memberikan, karena sudah ada pembayaran sebelumnya," ucapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lebih lanjut, ia mengatakan saat ini para pelaku masih ditahan di Polsek Medan Tembung guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Nantinya akan kita lakukan pembinaan, karena belum ada laporan resmi dari para korban yang merasa dirugikan," pungkasnya. (als/nof)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT