News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Oknum Pegawai Bank Mandiri Diringkus Polisi Atas Kasus Penipuan Bisnis Minyak Curah

Menjanjikan dapat keuntungan yang besar lewat bisnis minyak curah, korban Agustina Novitasari mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah, akibat diduga ditip
Sabtu, 17 Mei 2025 - 23:15 WIB
Kuasa hukum dan korban saat datangi Polrestabes Palembang.
Sumber :
  • tim tvOne/Pebri

Palembang, tvonenews.com - Menjanjikan dapat keuntungan yang besar lewat bisnis minyak curah, korban Agustina Novitasari mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah, akibat diduga ditipu oleh terlapor Indah Yulita oknum pegawai Bank Mandiri Palembang.

Terlihat Novitasarie didampingi oleh kuasa hukumnya mendatangi Polrestabes Palembang lantaran telah mendengar terlapor Indah Yulita diringkus unit Pidana Khusus Polrestabes Palembang dikantornya di Bank Mandiri di Jalan Kapt Rivai Palembang atas dugaan penipuan dan penggelapan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut penuturan kuasa hukum Novitasarie, Benny Murdani, kejadian tersebut bermula saat terlapor yang juga seorang karyawan bank mendatangi kliennya untuk berinvestasi uang senilai Rp331 juta lewat bisnis minyak curah, dengan mengatakan disuruh salah satu rekan bisnis korban untuk mengambil uang miliknya kepada korban.

"Klien kami membuat laporan ini sudah sejak 16 Mei 2024 atas dugaan penipuan dan penggelapan, dan Alhamdulilah pada hari ini unit Pidsus telah menangkap terlapor. Dengan modus investasi fiktif lewat penawaran bisnis minyak goreng curah terlapor mengambil uang klien kami senilai Rp331 juta dengan janji keuntungan menjadi 500 juta rupiah perbulan," ungkapnya.

Merasa percaya dengan bujuk rayu terlapor, korban Novi mentransfer nominal uang tersebut dengan dua kali transaksi. 

"Klien kami percaya karena dia mengaku sebagai direktur sebuah perusahaan minyak goreng curah tersebut dan menggunakan nama rekan bisnis klien kami untuk mengambil uang kepada korban untuk modal. Uang pun ditransfer oleh klien kami secara bertahap, pertama Rp260 juta dan transaksi kedua sisa pembayarannya," jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setelah sebulan Novi menghubungi terlapor namun tidak ada kejelasan, dan korban mencari terlapor kemana-mana tetepi terlapor mulai menghilang dan tidak ada itikad baik. Merasa menjadi korban penipuan Novi melaporkan kejadian yang dialaminya tersebut ke SPKT Polrestabes Palembang pada 16 Mei 2024. 

"Selama proses penyelidikan dan penyidikan tersangka diketahui tidak pernah kooperatif , dengan berbagai alasan. bahkan dalam proses penyidikan terlapor malah menggugat klien kami di Pengadilan Negeri Palembang dengan 2 x gugatan, pertama gugatan sederhana dengan putusan N.O, lalu menggugat lagi. Alhasil gugatan terlapor diputuskan oleh Pengadilan Negeri Palembang dan Pengadilan Tinggi Sumsel bahwa laporan kami dinyatakan inkracht dan terlapor Indah bersalah," katanya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

TNI-Polri Dapat Jatah Lebih Banayk Jadi Petugas Haji Tahun Ini

TNI-Polri Dapat Jatah Lebih Banayk Jadi Petugas Haji Tahun Ini

Kementerian Haji dan Umrah RI menagkui adanya kenaikan siginifikan petugas haji dari insur TNI dan Polri.
Cabut Izin Operasional 28 Perusahaan Penyebab Bencana Suamtera-Aceh, Kemen LH Bakal Bahas Nasib Karawan dengan Kemenaker

Cabut Izin Operasional 28 Perusahaan Penyebab Bencana Suamtera-Aceh, Kemen LH Bakal Bahas Nasib Karawan dengan Kemenaker

Sebanyak 28 perusahaan yang berkontribusi terjadinya bencana alam di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat dicabut izinnya oleh pemerintah.
Tindaklanjut Instruksi Presiden, Kemen LH Cabut Izin Operasonal 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh

Tindaklanjut Instruksi Presiden, Kemen LH Cabut Izin Operasonal 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh

Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen LH) mengaku te;ah mencabut izin operasional 28 perusahaan yang dinilai jadi faktor terjadinya bencana alam di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat.
Kapolri Resmikan Direktorat PPA dan PPO, Ini Daftarnya

Kapolri Resmikan Direktorat PPA dan PPO, Ini Daftarnya

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, meresmikan Direktorat PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) dan PPO (Pidana Perdagangan Orang) di 11 Polda dan 22 Polres, untuk memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak.
Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Putri KW memastikan tempat di babak kedua Indonesia Masters 2026 usai menaklukkan wakil Taiwan, Sung Shuo Yun, lewat kemenangan dua gim langsung 21-15, 21-15. 
Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Pasangan para panahan putra Indonesia, Arif Firmansyah dan Ken Swagumilang berhasil melangkah ke babak final nomor compound ganda putra ASEAN Para Games (APG) 2025 setelah menaklukkan wakil Filipina, Burgos Marzel dan Angelo Manangdang.

Trending

Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Putri KW memastikan tempat di babak kedua Indonesia Masters 2026 usai menaklukkan wakil Taiwan, Sung Shuo Yun, lewat kemenangan dua gim langsung 21-15, 21-15. 
Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Pasangan para panahan putra Indonesia, Arif Firmansyah dan Ken Swagumilang berhasil melangkah ke babak final nomor compound ganda putra ASEAN Para Games (APG) 2025 setelah menaklukkan wakil Filipina, Burgos Marzel dan Angelo Manangdang.
Operasi 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh Dicabut Izinnya

Operasi 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh Dicabut Izinnya

Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen LH) mengungkap pencabutan izin terhadap 28 perusahaan usai menjadi penyebab bencana di Sumatera-Aceh.
Sertifikat Girik hingga Letter C Tak Berlaku Mulai Februari, BPN Beri Solusi Supaya Tanah Tak Diambil Negara

Sertifikat Girik hingga Letter C Tak Berlaku Mulai Februari, BPN Beri Solusi Supaya Tanah Tak Diambil Negara

Sertifikat tanah lama seperti girik hingga letter C tidak akan berlaku lagi mulai 2 Februari 2026. Terkait hal ini, Kementerian ATR/BPN memberikan solusinya.
AC Milan Mendadak Terima Kabar Gembira Jelang Hadapi AS Roma, Ruben Loftus-Cheek Dapat Peminat Serius

AC Milan Mendadak Terima Kabar Gembira Jelang Hadapi AS Roma, Ruben Loftus-Cheek Dapat Peminat Serius

AC Milan tampaknya menerima kabar gembira menjelang duel kontra AS Roma. Sebab, Ruben Loftus-Cheek mendapatkan peminat serius dari Liga Inggris.
Gelar Launching Tim di Jakarta, Yamaha Pamerkan Tampilan Baru Motor YZR-M1 dengan Mesin V4 untuk MotoGP 2026

Gelar Launching Tim di Jakarta, Yamaha Pamerkan Tampilan Baru Motor YZR-M1 dengan Mesin V4 untuk MotoGP 2026

Tim Monster energy Yamaha memamerkan livery baru untuk motor YZR-M1 V4 yang akan digunakan dua rider mereka, Fabio Quartararo dan Alex Rins di MotoGP 2026.
Yamaha Resmi Beralih Menggunakan Mesin V4 untuk MotoGP 2026, Fabio Quartararo: Semoga Motor Ini Kencang

Yamaha Resmi Beralih Menggunakan Mesin V4 untuk MotoGP 2026, Fabio Quartararo: Semoga Motor Ini Kencang

Monster energy Yamaha secara resmi telah meluncurkan motor baru yang akan mereka gunakan pada gelaran MotoGP 2026 mendatang.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT