Kasat Lantas Bantah Personel Polsek Medan Baru Minta Transfer Rp200 Ribu ke Pelanggar Lalu Lintas
- Alfiansyah
Medan, tvOnenews.com - Berbeda sebuah rekaman video amatir yang memperlihatkan oknum polisi, melakukan penilangan terhadap pengendara sepeda motor dan meminta sejumlah uang.
Dalam video yang beredar, tampak pengendara sepeda motor tersebut mentransferkan uang sebanyak Rp200 ribu melalui aplikasi Dana.
Di hadapan pengendara tersebut terlihat seorang personel polisi lalu lintas yang mengenakan seragam lengkap di atas sepeda motor.
Menurut Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP I Made Parwita, peristiwa itu terjadi di Jalan Gajah, Kecamatan Medan Petisah, pada Jumat (9/5/2025) malam.
Katanya, anggota kepolisian tersebut bernama Bripka Horas Manullang yang merupakan personel Unit Lantas Polsek Medan Baru.
“Jadi personel Lantas Polsek Medan Baru ini dari rumah mau piket. Dalam perjalanan yang bersangkutan menemukan adanya pelanggaran, satu sepeda motor berbonceng tiga tidak menggunakan helm," kata Made kepada tvOnenews.com, Senin (12/5/2025).
Ia menjelaskan bahwa berdasarkan pelanggaran tersebut personel polisi itu memberhentikan pengendara dan melakukan penilangan.
“Yang viral masalah transfer lewat aplikasi dana, tetapi hasil pemeriksaan kami dan juga sudah diperiksa Paminal Polrestabes Medan tidak ada transfer dana ke rekening petugas," sebutnya.
Made mengakui bahwa, perbuatan yang dilakukan personel lantas Polsek Medan Baru tersebut tidak sesuai dengan prosedur.
“Memang salah yang dilakukan personel, karena seharusnya yang bersangkutan (pengendara) itu ditilang, diberikan kode Briva, dan nantinya akan ditransfer ke rekening briva," ucapnya.
“Boleh juga pelanggar diberikan kertas tilang berwarna merah, dan nanti pelanggar menghadiri sidang di pengadilan," sambungnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan, meski tidak terbukti menerima transferan, Bripka Horas Manulang akan tetap diberikan sanksi jika terbukti bersalah.
“Memang si pelanggar ini belum ada mengirimkan dana ke rekening petugas. Pemeriksaan paminal, personel Polsek Medan Baru itu tetap akan diproses sesuai dengan kesalahan yang dilakukan," pungkasnya. (als/nof)
Load more