GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Garap Lahan Konservasi Mangrove, Warga Bengkulu Ditahan Polisi

Seorang warga Kelurahan Bumi Ayu, Kota Bengkulu ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Subdit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Bengkulu. 
Kamis, 24 Maret 2022 - 15:15 WIB
Lahan TWA yang diduga digarap tersangka.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Miko

Bengkulu -  Seorang warga Kelurahan Bumi Ayu, Kota Bengkulu berinisial IM (57) ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Subdit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Bengkulu. 

Tersangka diduga melakukan tindak pidana dengan sengaja menggunakan cara dan metode yang merusak ekosistem mangrove, dengan tanpa izin sah menggarap lahan di kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Pantai Panjang Bengkulu untuk tambak perikanan komersil, padahal kawasan ini merupakan kawasan penyangga intrusi gelombang air laut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Direktur Ditreskrimsus Polda Bengkulu Kombes Pol Aries Andhi ketika dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan, dari dugaan perbuatan itu pihaknya mengamankan satu orang yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka. 

“Ada pembukaan lahan yang dilakukan oleh warga yang ada di kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Pantai Panjang, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu dan saat ini kita sudah tetapkan sebagai tersangka dan ditahan,” kata Kombes Pol Aries Andhi Kamis (24/3/2022).

Dikatakan Kombespol. Aries Andhi perbuatan itu dilakukan tersangka IM atas dasar jual beli tanah yang dirinya miliki dengan berbekal Surat Keterangan Tanah (SKT) dari Kepala Desa. Atas dasar itu IM menggarap tanah negara yang diklaim sebagai tanahnya. 

"Tersangka ini melakukan kegiatan yang melanggar hukum berdasarkan surat jual beli, dengan luasan 14 hektare,” sambungnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Untuk tersangka saat ini sudah dilakukan penahanan di Mapolda Bengkulu. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh pihak Unit I Subdit IV yakni Chainsaw Valcon EVO-5800M, 1 unit Excavator CAT 320 D.

Tersangka dijerat pasal Pasal 73 ayat 1 huruf b jo Pasal 35 huruf e UU RI No. 1 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 27 Tahun 2007 ttg Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau2 Kecil dan/atau mengerjakan kawasan hutan secara tidak sah sebagaimana dimaksud dlm Pasal 78 ayat (2) Jo Pasal 50 ayat (2) huruf a UU No. 41 tahun 1999 tentang Kehutanan sebagaimana diubah dengan UU No. 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dengan ancaman maksimal 10 tahun kurungan penjara. (Miko/Nof)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

5 Pemain Sekaligus Harus Bersaing di Posisi Bek Kiri Timnas Indonesia era John Herdman

5 Pemain Sekaligus Harus Bersaing di Posisi Bek Kiri Timnas Indonesia era John Herdman

Persaingan di posisi bek kiri Timnas Indonesia diprediksi akan berlangsung sengit jelang ajang FIFA Series 2026. Dua nama yang selama ini menjadi andalan di ...
Legenda UFC Jon Jones Geram, Minta Lepas dari Kontrak Usai Tak Masuk UFC White House: Tidak Ada Lagi Permainan

Legenda UFC Jon Jones Geram, Minta Lepas dari Kontrak Usai Tak Masuk UFC White House: Tidak Ada Lagi Permainan

Legenda UFC, Jon Jones, meminta dilepaskan dari kontraknya setelah kecewa tak masuk daftar pertarungan UFC Freedom 250, menegaskan “tidak ada lagi permainan.”
Bertemu Dubes Iran, Megawati Serahkan Surat Khusus untuk Pemimpin Tertinggi Iran yang Baru Mojtaba Khamenei

Bertemu Dubes Iran, Megawati Serahkan Surat Khusus untuk Pemimpin Tertinggi Iran yang Baru Mojtaba Khamenei

Presiden ke-5 RI, Megawati Soekarnoputri bertemu dengan Duta Besar Iran untuk Indonesia Mohammad Boroujerdi di kediamannya, Menteng, Jakarta, Selasa (10/3).
Siapa Sangka Calvin Verdonk dan Ezra Walian Punya Keterkaitan di Masa Lalu sebelum ke Timnas Indonesia

Siapa Sangka Calvin Verdonk dan Ezra Walian Punya Keterkaitan di Masa Lalu sebelum ke Timnas Indonesia

Dua pemain Calvin Verdonk dan Ezra Walian akan menjalani reuni menarik saat memperkuat Timnas Indonesia pada ajang FIFA Series 2026 yang berlangsung akhir bulan
Bak Bumi dan Langit, Pink Spiders Kembali Lolos Playoff Liga Voli Korea, Red Sparks Malah Bernasib Nahas

Bak Bumi dan Langit, Pink Spiders Kembali Lolos Playoff Liga Voli Korea, Red Sparks Malah Bernasib Nahas

Juara bertahan Pink Spiders lolos ke babak playoff Liga Voli Korea 2025/2026, sementara mantan rival mereka, Red Sparks, justru terpuruk di dasar klasemen.
Geger Status Siaga I TNI, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Akhirnya Buka Suara

Geger Status Siaga I TNI, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Akhirnya Buka Suara

Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto angkat bicara soal status Siaga I TNI yang diberlakukan di sejumlah satuan.

Trending

Bojan Hodak 'Protes' Pemain Andalannya Tak Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia

Bojan Hodak 'Protes' Pemain Andalannya Tak Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia

Pelatih Persib Bandung Bojan Hodak memberikan tanggapannya terkait tiga pemainnya yang mendapatkan panggilan untuk memperkuat Timnas Indonesia. Ketiga pemain -
Islam Makhachev Takut? Ilia Topuria Tuduh Petarung Dagestan Melarikan Diri dari UFC White House

Islam Makhachev Takut? Ilia Topuria Tuduh Petarung Dagestan Melarikan Diri dari UFC White House

Juara UFC kelas ringan, Ilia Topuria tegas menuduh Islam Makhachev sengaja menghindari pertarungan dengannya di UFC White House yang akan digelar 14 Juni 2026.
Jelang Konser di Jakarta, Eric Chou Sapa Fans dan Bongkar Kenangan Mendalam Saat Konser di Indonesia

Jelang Konser di Jakarta, Eric Chou Sapa Fans dan Bongkar Kenangan Mendalam Saat Konser di Indonesia

Penyanyi Eric Chou akan kembali menggelar konser di Jakarta pada 9 Mei 2026 mendatang di Indonesia Arena.
Promotor Konser Eric Chou Jakarta Bongkar Soal Fakta-fakta Mengejutkan Persiapan Konser, Berikut Detailnya

Promotor Konser Eric Chou Jakarta Bongkar Soal Fakta-fakta Mengejutkan Persiapan Konser, Berikut Detailnya

Eric Chou akan kembali menyapa fans Indonesia dalam konser yang digelar pada 9 Mei 2026 mendatang.
Rekomendasi SUV Tangguh untuk Mudik Lebaran 2026? Begini Kekuatan JETOUR T2 Hadapi Jalan Panjang dan Beragam Medan

Rekomendasi SUV Tangguh untuk Mudik Lebaran 2026? Begini Kekuatan JETOUR T2 Hadapi Jalan Panjang dan Beragam Medan

SUV Tangguh untuk Mudik Lebaran 2026! begini kekuatan JETOUR T2 hadapi jalan panjang dan beragam medan. SUV modern kini dirancang tidak hanya untuk penggunaan
Geger Status Siaga I TNI, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Akhirnya Buka Suara

Geger Status Siaga I TNI, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Akhirnya Buka Suara

Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto angkat bicara soal status Siaga I TNI yang diberlakukan di sejumlah satuan.
Statistik Gila! Bojan Hodak Sebut Teja Paku Alam Layak Masuk Timnas Indonesia

Statistik Gila! Bojan Hodak Sebut Teja Paku Alam Layak Masuk Timnas Indonesia

Pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak, menilai penjaga gawang Teja Paku Alam layak masuk dalam daftar 41 pemain skuad sementara Timnas Indonesia pada agenda FIFA Series 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT