News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Intervensi Terkait Berita Masjid Sriwijaya, Wartawan Diancam Disiram Air Keras

Kasi Penkum Kejati Sumsel, Moch Radyan, menyayangkan adanya upaya intervensi berupa ancaman terkait pemberitaan kasus korupsi Masjid Sriwijaya kepada media.
Kamis, 24 Maret 2022 - 13:00 WIB
Agus Harizal, Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Sumatera Selatan, melapor ke Polda Sumsel.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Junjati

Palembang - Adanya intervensi terkait pemberitaan kasus dugaan korupsi Masjid Sriwijaya kepada media, menanggapi hal tersebut, Kasi Penkum Kejati Sumsel, Moch Radyan, menyayangkan adanya upaya intervensi berupa ancaman-ancaman. 

"Ancaman-ancaman seperti itu kami menilai bukan hanya suatu bentuk ancaman kepada media saja, namun jadi suatu ancaman juga bagi seluruh pihak terkait yang terlibat dalam penanganan perkara dugaan korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya," katanya, Kamis (24/3/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia meminta, kepada masyarakat serta kepada aparat penegak hukum agar selalu mendukung tiap-tiap proses persidangan, jangan ada intervensi dari pihak manapun yang berkepentingan dalam perkara ini.

"Karena ancaman-ancaman tersebut meskipun secara tidak langsung, merupakan phsycology war bagi pihak terkait yang terlibat dalam penanganan perkara tersebut," ujarnya.

Lebih lanjut dikatakannya, upaya dari pihak Kejati Sumsel dalam proses persidangan pembuktian perkara dalam kasus tersebut yakni dengan memperketat pengamanan saat proses persidangan dilakukan.

"Kita harapkan juga dari pihak pengadilan, dapat mengantisipasi informasi ini dengan cara turut memperketat pengamanan pada saat persidangan nanti," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Pemimpin Redaksi Media Suara Nusantara (SN) di Palembang, Agus Harizal, mendapat ancaman dari oknum yang mengatakan akan melakukan penyiraman air cuka parah, karena telah membuat berita dugaan kasus korupsi Masjid Sriwijaya.

Berita berjudul "NPHD Masjid Sriwijaya yang Ditandatangani Akhmad Najib Melanggar Undang-undang" diduga menjadi pemicu ancaman tersebut.

Ancaman yang diterima oleh Agus Harizal, melalui sebuh pesan singkat dari nomor yang tidak dikenal. Atas ancaman tersebut, Pemimpin Redaksi Koran SN itu, melapor ke Polda Sumsel, serta nomor Hp pengancam telah diserahkan Agus Harizal ke Polda Sumsel.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pemberitaan dengan judul NPHD Masjid Sriwijaya yang Ditandatangani Akhmad Najib Melanggar Undang-undang, ditulis berdasarkan data dan fakta persidangan dengan agenda keterangan saksi Ahli yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sumsel di Pengadilan Tipikor Palembang, Selasa (22/3/2022) lalu.

Agus Harizal yang juga merupakan Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Sumatera Selatan, melapor ke Polda Sumsel didampingi oleh Ketua Pembelaan Wartawan, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Oktaf Riadi dan Ketua Bidang Hukum dan Advokasi JMSI Provinsi Sumsel, Amrizal Aroni. (Junjati/Nof)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, mendorong penguatan regulasi agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memiliki kewenangan lebih tegas dalam menangani konten hoaks di ruang digital.
Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kiper Cremonese yang juga penjaga gawang Timnas Indonesia Emil Audero menyampaikan pesan mengenai kondisinya setelah menjadi korban ledakan flare atau petasan -
Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 105 pelaku tawuran di wilayah hukumnya, dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026, yang dimulai sejak tanggal 28 Januari sampai dengan 11 Februari Tahun 2026.
Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT