ADVERTISEMENT

News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kuasa Hukum Korban Apresiasi Polda Sumut Atas Penetapan Tersangka Susanto Lian

Direktorat Reserse Kriminal Umum menetapkan Susanto Lian alias Ivan sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan dan pemalsuan dokumen, dengan korban bernama A Sin atas mendirikan perusahaan bersama-sama, yakni PT Tanindo Jaya Subur.
Rabu, 7 Mei 2025 - 21:12 WIB
Andri Agam selaku kuasa hukum korban A Sin, saat memberikan keterangan pers di Mako Polda Sumut.
Sumber :

Medan, tvOnenews.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum menetapkan Susanto Lian alias Ivan sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan dan pemalsuan dokumen, dengan korban bernama A Sin atas mendirikan perusahaan bersama-sama, yakni PT Tanindo Jaya Subur.

DR (c) Andri Agam selaku kuasa hukum korban A Sin, menjelaskan penetapan tersangka sebagai kasus penggelapan tersebut, terhadap Susanto Lian berdasarkan surat perintah dimulai penyidikan (SPDP) nomor : Sp.Sidik/273/IV/2025/Ditreskrimum Polda Sumut, tanggal 24 April 2025.

 

Sedangkan, kasus dugaan pemalsuan dokumen sesuai dengan SPDP tertanggal 12 April 2025. Atas hal itu, Andri Agam dari kantor hukum Andri Agam SH MH Law Firm & Partners mengapresiasi kinerja dari Polda Sumut dan jajarannya di Ditreskrimum Polda Sumut.

 

“Kami mengapresiasi kepada bapak Kapolda Sumut, kepada pak Direktur, pak Kasubdit, Jama Purba dan Reza. Setelah kordinasi, sudah diterbitkan sprindik baru, Surat Perintah Dimulai Penyidikan (SPDP), menetapkan Susanto Lian sebagai tersangka," ucap Andri Agam kepada wartawan di Mako Polda Sumut, Rabu sore (7/5/2025).

 

Andri Agam menjelaskan kronologi kasus berawal dari beberapa tahun lalu, Susanto mendatangi korban untuk mengajak join usaha dengan membuka perusahaan atau pabrik pupuk beralamat di Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang.

 

“Kronologi kasus ini, susanto lian meminta pinjaman uang untuk modal usaha sebuah perusahaan. Klien kita memberikan bantuan Rp 1 miliar," jelas Andri.

 

Selanjutnya, antara korban dan tersangka membuat akte pendirian perusahaan. Yang mana, A Sin sebagai Komisaris dan Susanto sebagai Direksi perusahaan tersebut. Dengan hasil keuntungan dibagi dua.

 

“Dirikan akte pendirian perusahaan, pak Asin sebagai Komisaris, Susanto Lian sebagai direktur dengan bagi hasil bagi dua 50 persen, 50 persen," ucap Andri.

 

Singkat cerita, Susanto mengajukan perusahaan didirikan bersama ke Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Pakam, Kabupaten Deliserdang, pailit dan diketahui dugaan penggelapan dan pemalsuan dokumen pada Maret 2022 hingga dilaporkan ke Polda Sumut.

 

“Surat panggilan tidak sampai ke klien. Panggilan koran, tapi Susanto tahu alamat rumah klien kami. Memasulkan tandatangan lalu, untuk memindahkan uang dari Bank BRI ke rekening pribadi," sebut Andri.

 

Dengan kasus tersebut, Andri mengungkapkan total kerugian keseluruhan korban mencapai Rp 50 miliar. Sehingga A Sin menuntut keadilan kepada Polda Sumut, untuk memproses hukum dengan seadil-adilnya.

 

Dengan itu, Andri meminta kepada penyidik Ditreskrimum Polda Sumut, untuk segera melakukan penahanan terhadap Susanto atas kasus pasal 272 dan 274 KUHP tentang penggelapan. Karena, hukumnya maksimal 5 tahun penjara.

 

“Tersangka tidak kooperatif ya, dijemput paksa tidak kooperatif, kami minta kepada penyidik untuk segera ditahan. Baru sekali dia hadir untuk di BAP. Dengan kerugian korban secara kumulatif Rp 50 miliar," ucap Andiri.

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Penembakan Massal Brutal di Pantai Australia: 12 Orang Tewas

Penembakan Massal Brutal di Pantai Australia: 12 Orang Tewas

Kepolisian New South Wales (NSW) menginformasikan bahwa jumlah korban tewas dalam insiden penembakan massal di Pantai Bondi, Australia, bertambah menjadi 12 orang.
Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Masa depan Marc Marquez di Ducati masih jadi tanda tanya besar di MotoGP 2027.
Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Anggota DPR RI, Melchias Markus Mekeng, mendesak Kapolri untuk tidak ragu mengambil langkah tegas terhadap enam polisi mengeroyok dua Mata Elang hingga korban tewas di Kalibata, Jakarta Selatan.
Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Kesenian tradisional ludruk kembali membuktikan relevansinya dalam merespons isu-isu sosial kontemporer dan dinamika perjuangan rakyat. Hal ini diangkat dalam pementasan lakon "Ku Tunggu di Jogja" yang dibawakan oleh Komunitas Kegiatan Mahasiswa (KKM) Studi Teater Tradisi (Status) Universitas Negeri Surabaya (Unesa) di Omah Petroek, Sabtu (13/12) malam.
Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Sebelum menunaikan shalat, setiap Muslim dianjurkan untuk terlebih dahulu berwudhu. Berikut bacaan doa sebelum dan setelah berwudhu
Menantu Kerap Ditekan Permintaan Mertua? Ini Jawaban Bijak dari Ulama untuk Membantu Menyikapinya

Menantu Kerap Ditekan Permintaan Mertua? Ini Jawaban Bijak dari Ulama untuk Membantu Menyikapinya

Ketika suami istri masih menetap di rumah orang tua, tak jarang orang tua menyimpan harapan terhadap anak dan menantunya. Bila mertua banyak permintaan, menantu harus bagaimana?

Trending

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Anggota DPR RI, Melchias Markus Mekeng, mendesak Kapolri untuk tidak ragu mengambil langkah tegas terhadap enam polisi mengeroyok dua Mata Elang hingga korban tewas di Kalibata, Jakarta Selatan.
Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Kesenian tradisional ludruk kembali membuktikan relevansinya dalam merespons isu-isu sosial kontemporer dan dinamika perjuangan rakyat. Hal ini diangkat dalam pementasan lakon "Ku Tunggu di Jogja" yang dibawakan oleh Komunitas Kegiatan Mahasiswa (KKM) Studi Teater Tradisi (Status) Universitas Negeri Surabaya (Unesa) di Omah Petroek, Sabtu (13/12) malam.
Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Masa depan Marc Marquez di Ducati masih jadi tanda tanya besar di MotoGP 2027.
Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Sebelum menunaikan shalat, setiap Muslim dianjurkan untuk terlebih dahulu berwudhu. Berikut bacaan doa sebelum dan setelah berwudhu
Update Klasemen Medali SEA Games 2025, Minggu 14 Desember hingga Pukul 18.00 WIB: Jetski Persembahkan Emas ke-38 untuk Indonesia

Update Klasemen Medali SEA Games 2025, Minggu 14 Desember hingga Pukul 18.00 WIB: Jetski Persembahkan Emas ke-38 untuk Indonesia

Kontingen Indonesia menambah perolehan medali di SEA Games 2025, Minggu (14/12/2025).
Selamat Berbahagia, 4 Shio yang Tiba-tiba Cuan Minggu Depan 15–21 Desember 2025: Shio Ular Dapat Bantuan

Selamat Berbahagia, 4 Shio yang Tiba-tiba Cuan Minggu Depan 15–21 Desember 2025: Shio Ular Dapat Bantuan

​​​​​​​Ramalan shio minggu 15–21 Desember 2025 ungkap 4 shio tiba-tiba cuan serta 8 shio stabil dengan nasihat keuangan dan angka hoki masing-masing shio.
Profil Lengkap Young Syefura, Anggota Parlemen Malaysia yang Terus Digoda oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Profil Lengkap Young Syefura, Anggota Parlemen Malaysia yang Terus Digoda oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Berikut profil lengkap anggota Parlemen asal Malaysia, Young Syefura Othman yang terus digoda oleh Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi saat melakukan kunjungan kerja.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT