Pemkot Batam Keluarkan HET Minyak Goreng Curah, Antisipasi Kelangkaan
- Tim TvOne/Alboin
BATAM - Pemerintah Kota Batam telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Batam nomor 20/Disperindag/III/2022 sebagai solusi jangka pendek kebijkan HET (Harga Enceran Tertinggi) minyak goreng curah di Kota Batam.Â
Â
"Kemarin sudah saya tanda tangani dan saya sudah perintahkan camat untuk operasi pasar bersama Kepala Disperindag," kata Rudi saat ditemui di Radisson, Senin sore  (21/3).Â
Â
Rudi mengatakan, salah satu isi surat tersebut yakni pemerintah menentukan HET, untuk minyak curah, perliter Rp14 ribu dan per kilogram Rp15.500.Â
Â
"Itu harus diterapkan. Saya sudah minta Pak Camat, ajak Pak Kapolsek sidak semua gudang-gudang yang ada. Kalau tak keluarkan kita akan tindak. Disimpan di mana minyak ini," kata Rudi.Â
Â
Rudi menegaskan minyak goreng curah, harus wajib tersedia di pasar yang ada di Kota Batam.Â
Â
"Wajiblah. Mereka sudah drop sekian liter di sini, penduduk Batam berapa, sudah disiapkan semua ini. Makanya harus ada operasi pasar," kata Rudi.Â
Â
Operasi pasar ini dilakukan guna mencegah adanya penimbunan minyak oleh oknum tertentu.Â
Â
Rudi juga mengingatkan pedagang, agar tidak menaikkan  harga minyak curah, jika ada oknum yang memanfaatkan momen saat ini, pihaknya menegaskan akan melakukan tindakan tegas.Â
Â
Terkait harga minyak kemasan yang saat ini naik 100 persen, Rudi mengungkapkan akan mengundang distributor minyak.Â
Â
Ia berharap ada solusi yang bisa meringankan masyarakat, ditambah lagi mendekati bulan Ramadhan.Â
Â
"Konsumsi pasti mengalami kenaikan. Karena banyak yang masak, dan berjualan makanan. Jadi saya harap ada kebijakan lah. Kalau bisa harganya tidak semahal ini," beber Rudi.Â
Â
Menurutnya, jika minyak goreng mengalami kenaikan, pasti akan berdampak terhadap banyak hal.Â
Â
"Solusi terdekat ini yang bisa kami ambil adalah membagikan paket sembako murah. Biasanya ada minyak goreng dalam paketan itu. Mudah-mudahan bisa membantu masyarakat lah untuk saat ini," tutupnya.(Alboin/Lno)
Load more