News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pembangunan Gedung Rusunawa Pringsewu Diduga Mangkrak, DPRD Membantah

Pembangunan gedung Rumah Susun Sewa Sederhana (Rusunawa) Kabupaten Pringsewu, Lampung, yang dibangun sejak tahun 2016 lalu diduga mangkrak. Pembangunan gedung yang menghabiskan anggaran lebih dari Rp 30 miliar tersebut hingga kini belum juga selesai dan ditempati.
Selasa, 22 Maret 2022 - 12:02 WIB
Gedung Rumah Susun Sewa Sederhana (Rusunawa) Kabupaten Pringsewu, Lampung
Sumber :
  • Tim TvOne/Pujiansyah

Pringsewu, Lampung - Pembangunan gedung Rumah Susun Sewa Sederhana (Rusunawa) Kabupaten Pringsewu, Lampung, yang dibangun sejak tahun 2016 lalu diduga mangkrak. Pembangunan gedung yang menghabiskan anggaran lebih dari Rp 30 miliar tersebut hingga kini belum juga selesai dan ditempati.
 
Anggota DPRD Pringsewu Lampung membantah adanya dugaan mangkrak pembangunan gedung Rumah Susun Sewa Sederhana (Rusunawa) Kabupaten Pringsewu, Lampung. Bangunan gedung Rumah Susun Sewa Sederhana (Rusunawa) yang berada di komplek perkantoran Pemerintah Kabupaten Pringsewu Lampung itu dibangun pada tahun 2016  merupakan Proyek Nasional yang sudah menghabiskan anggaran kurang lebih Rp 30 miliar.
 
Kemudian, bangunan yang dikerjakan pada tahun 2016 oleh pemerintah pusat melalui Satker Pengembangan Perumahan Ditjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR dengan model 1 ‘twin tower’ dengan 5 lantai, jumlah hunian seluruhnya 114 unit dengan luas masing-masing ruangan 24 meter persegi.
 
Dikatakan Sudiono anggota Komisi 3 DPRD Pringsewu yang membidangi pembangunan mengatakan bahwa gedung tersebut tidak mangkrak karena belum selesainya administrasi karena program itu pembangunan dari pusat yang dibangunkan di Pringsewu.
 
"Gedung tersebut sampai sekarang belum bisa digunakan karena belum ada serah terima dari pusat pada provinsi dan diteruskan ke kabupaten," ucapnya saat ditemui di Gedung DPRD Pringsewu, Selasa (21/03/2022).
 
Pihaknya pun sudah menindak lanjuti ke Dinas PUPR Pringsewu bahwa tinggal provinsi yang menyerahkan ke Pringsewu. Terkait penyebab belum diserahterimakan Sudiono pun mengatakan bahwa persoalan itu ia pun tidak mengetahui penyebabnya.
 
"Intinya pembangunan itu sudah dijalankan tahun 2016 sampai sekarang, masih ada hal hal yang sifatnya perlu pembenahan dan perbaikan lagi kalau seperti itu langsung digunakan belum bisa karena dari kondisi sekian tahun ada yang sudah rusak dan perlu perbaikan," jelasnya.
 
Akibat belum diserahterimakan dan  mangkrak menyebabkan hilangnya potensi perolehan pendapatan dari sewa Rusunawa karena lambatnya Kepala Dinas PU dan PR menjemput kebijakan pelimpahan rusunawa dari kementerian ke Dinas PU dan PR Kabupaten Pringsewu. (Pujiansyah/Lno)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Peluncuran tersebut menyusul rampungnya marketing gallery serta proses topping off unit contoh sebelumnya. Berdasarkan data pengembang.
Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo, secara tegas membantah isu yang menyebut Presiden Prabowo Subianto memiliki lahan perkebunan kelapa sawit di wilayah Aceh, Sumatera Utara, maupun Sumatera Barat.
ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Pria berusia 42 tahun itu akan mulai bekerja pada bulan depan dengan durasi kontrak selama 1,5 musim. Yudai Yamamoto mengaku memiliki alasan khusus mengapa menerima tawaran ini.
Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bung Harpa bicara soal kemungkinan John Herdman dipecat dari Timnas Indonesia jika terjadi pergantian Ketua Umum PSSI, apakah akan dipecat atau dipertahankan?

Trending

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Staf Khusus Menteri Agama Republik Indonesia, Gugun Gumilar hadiri dalam acara pemasangan papan nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Senin (22/12)
Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi oleh oknum polisi Probolinggo memasuki babak baru. Tim Kuasa Hukum Korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LIRA Jawa Timur menegaskan bahwa perkara yang dilaporkan ke Polda Jawa Timur bukanlah tindak pidana biasa, melainkan dugaan kejahatan berat yang mengarah pada pembunuhan berencana.
Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Kuasa hukum Roy Suryo dan kawan-kawan, Ahmad Khozinudin, mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan,
Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Penumpang Bus Transjakarta dimaki-maki oleh ibu-ibu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ia menceritakan kronologi terjadi di kursi non-prioritas.
Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradila Amalia Najwa (21) oleh oknum polisi Probolinggo yang tak lain adalah kakak ipar..
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT