Medan, tvOnenews.com - Seorang pria ditangkap polisi setelah membobol Rumah Toko (Ruko), dan menggasak sejumlah barang elektronik di dalamnya.
Pelaku yakni bernama Abrori Siregar (45) warga Jalan PWS, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, Sumatera Utara.
Aksi pencurian yang dilakukan oleh pelaku terjadi di Jalan Pasundan, Kecamatan Medan Petisah, pada Kamis (17/4/2025) kemarin.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Poltak Tambunan, pelaku mengambil barang elektronik milik korban.
“Pelaku ini masuk ke dalam ruko melalui jendela belakang, lalu mencuri tiga unit TV dan satu buah speaker aktif," kata Tambunan kepada Tvone, Senin (21/4/2025).
Katanya, setelah menerima laporan dari korban. Petugas pun langsung melakukan penyelidikan, hingga akhirnya menangkap pelaku di Jalan PWS, Kecamatan Medan Petisah, pada Sabtu (19/4/2025) malam.
“Setelah melakukan penyelidikan, kita mendapatkan informasi keberadaan pelaku dan langsung meringkus nya," sebutnya.
Load more