BKSDA dan Polda Sumsel Musnahkan 18 Opsetan Satwa Langka Dilindungi
- Rizal
"Secara bersama sama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Daya Alam (BKSDA) Sumatera Selatan serta kepolisian Polda Sumsel, melakukan pemusnaan Sebanyak 18 ekor Satwa dilindungi hasil awetan (opsetan), dalam operasi bersama yang dilakukan dalam kurun waktu lima tahun terakhir," Jelas BKSDA Sumsel pada Jumat (18/3/2022).
Adapun 18 opsetan satwa yang dilindungi tersebut yakni, empat ekor harimau Sumatera, satu ekor macan tutul, tiga ekor beruang madu, satu ekor macan dahan, delapan ekor kepala rusa dan satu kepala kambing hutan.
Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati Spesies dan Genetika (KKHSG) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Indra Exploitasia mengatakan, permintaan pasar untuk satwa dilindungi saat ini masih tinggi.
"Sehingga, perburuan satwa liar masih banyak dilakukan,untuk memenuhi permintaan pasar," kata Indra kepada tvOnenews.com.
Sedangkan kepala BKSDA Sumsel, Ujang Wisnu Barat bahwa opsetan satwa tidak boleh dimanfaatkan di luar kepentingan pendidikan, peragaan, dan penelitian serta pengembangan ilmu pengetahuan. Di tambahkan Ujang Wisnu B arata, pemusnaan ini merupakan salah satu upaya penuntasan putusan hukum, terhadap kepemilikan ilegal satwa liar dan bagian nya.
"Opsetan satwa dari serahan masyarakat,dalam kondisi rusak sehingga tidak dapat di manfaatkan," tegas Ujang.
"Kegiatan ini sendiri diharapkan dapat menjadi edukasi kepada masyarakat, serta kampanye untuk menurunkam kasus pemburuan dan perdagangan satwa liar yang ada di Sumatera Selatan. Dengan tidak adanya pasar untuk penjualan satwa yang dilindungi,diharapkan perburuan dapat berkurang sehingga ekosistem hutan dapat berjalan dengan baik." tambah Ujang. (rizal/ade)
Load more