Pematangsiantar, tvOnenews.com - Cabuli dua anak di bawah umur, Satuan Reserse Kriminal Polres Pematangsiantar, Sumatera Utara amankan pelaku inisial PT (25) warga Kav. Tipar Timur, Kelurahan Semper Barat, Kecamatan Cilincing Kota Jakarta Provinsi DKI Jakarta.
Tersangka diamankan petugas di rumah kontrakannya pada Selasa kemarin (15/4/2025) sore sekitar pukul 16.00 WIB, tepatnya di Jalan Medan, Kampung Baru, Komplek Asido 6 Kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar.
Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar AKP Sandi Riz Akbar saat dikonfirmasi Jumat (18/4/2025) menyebutkan kedua korban berusia 17 tahun, siswi SMA warga Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun dan korban berusia 15 siswi SMP warga Hatonduhan Kabupaten Simalungun.
AKP Sandi Riz dalam keterangannya menjelaskan, pencabulan itu terjadi di rumah kontrakan pelaku PT di Jalan Medan Gg. Kampung Baru Komplek Asido 6 Kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar, pada Selasa (15/4/2025) pagi sekitar pukul 09. 00 WIB.
"Terungkapnya kasus pencabulan ini berawal saat kedua orang tua korban mengetahui anaknya sudah beberapa hari tidak ada di rumah dan berupaya melakukan pencarian," sebut Sandi.
Selanjutnya, setelah berupaya menelusuri keberadaan kedua korban, akhirnya membuahkan hasil dan berhasil menemukan kedua korban di Jalan Medan Km 5 Simpang Rami Kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar.
"Usai menemukan keduanya, orang tua korban kemudian mengetahui bahwa kedua korban ini telah dicabuli oleh pelaku PT sebanyak satu kali secara bergantian di dalam rumah kontrakan pelaku," tambahnya.
Load more