OKU Selatan, tvOnenews.com – Polemik dugaan pencemaran sungai oleh limbah PT Agro Gading Sejahtera (AGS) yang dilaporkan berdampak pada gagal panen sawah warga Desa Sumber Raya, Kecamatan Buay Pemaca, Kabupaten OKU Selatan, Provinsi Sumatera Selatan kini memasuki tahap penantian hasil uji laboratorium.
Pihak PT AGS menyatakan bahwa proses pembuangan limbah ke sungai telah dilakukan sesuai izin resmi dan melalui pengolahan terlebih dahulu. Mereka juga menegaskan bahwa pemantauan rutin oleh dinas terkait dilakukan setiap semester.
Sebagai bentuk tanggung jawab, PT AGS juga menyatakan dukungan terhadap langkah cepat pemerintah daerah melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) OKU Selatan yang telah meninjau lokasi dan mengambil sampel air serta limbah dari beberapa titik untuk dilakukan uji laboratorium.
"Kami apresiasi gerak cepat DLH, dan saat ini kami menunggu hasil uji lab yang akan menjadi dasar untuk langkah selanjutnya. Jika nantinya ditemukan ada kekeliruan, tentu kami siap untuk mengikuti langkah-langkah yang direkomendasikan pemerintah," ujar Jaheradin, Manager PT AGS, Kamis (17/4/2025).
Lebih lanjut, Jaheradin menekankan bahwa PT AGS selalu membuka diri terhadap pengawasan pihak berwenang dan berkomitmen menjaga kelestarian lingkungan di sekitar wilayah operasional perusahaan.
Sebagai bentuk tanggung jawab, PT AGS juga menyatakan dukungan terhadap langkah cepat pemerintah daerah melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) OKU Selatan yang telah meninjau lokasi dan mengambil sampel air serta limbah dari beberapa titik untuk dilakukan uji laboratorium.
"Kami apresiasi gerak cepat DLH, dan saat ini kami menunggu hasil uji lab yang akan menjadi dasar untuk langkah selanjutnya," tambah Jaheradin.
Load more