News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Residivis Kasus Narkotika Jenis Sabu Ditangkap di Padang Panjang

Kapolres Padang Panjang, AKBP Kartyana Widyarso, melalui Kasatres Narkoba Polres Padang Panjang, Iptu Ardi Nefri, mengatakan, pelaku YD merupakan seorang residivis kasus yang sama.
Minggu, 13 April 2025 - 05:48 WIB
Pelaku ditangkap.
Sumber :
  • Andri Syahputra

Padang Panjang, tvOnnews.com –  Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Padang Panjang berhasil menangkap residivis penyalahgunaan narkoba. Pria berinisial YD  (43 )di Kelurahan Sigando, Kecamatan Padang Panjang Timur, Kota Padang, pada Jumat (11/4/2025).

Kapolres Padang Panjang, AKBP Kartyana Widyarso, melalui Kasatres Narkoba Polres Padang Panjang, Iptu Ardi Nefri, mengatakan, pelaku YD merupakan seorang residivis kasus yang sama.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penangkapan dilakukan berdasar informasi masyarakat karena aktivitas pelaku YD cukup meresahkan di lingkungannya.

Pelaku YD merupakan salah seorang residivis dalam kasus narkoba yang pernah ditahan beberapa tahun lalu di Batu Sangkar dan selesai menjalani masa hukuman pada tahun 2023.

Ketika mendapatkan informasi tentang keberadan YD, jajaran Satres Narkoba dipimpin oleh Kanit Aipda Fadly Adika  bergerak dan menemukan YD ketika berada di Kelurahan Sigando, sedang mengendarai satu unit mobil jenis Honda Brio berwarna putih.

Ketika dicegat pelaku sempat mencoba melarikan diri dengan memundurkan mobil yang dikendarainya dengan kencanng.

“Namun nahas pelaku harus menabrak salah satu mobil masyarakat yang tepat berada di belakangnya,” ujar Iptu Ardi Nefri.

Tak kehilangan akal pelaku mencoba mengecoh petugas dengan membuang barang bukti ke semak-semak di lokasi mobil yang dikendarai pelaku dihadang petugas, berkat kejelian petugas dan disaksikan oleh masyarakat sekitar, polisi berhasil menemukan barang bukti 1 paket sedang berupa narkotika golongan 1 jenis sabu dengan berat lebih kurang 2,5 gram.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepada petugas YD mengakui bahwa barang tersebut miliknyq. Karena panik dan takut pelaku mencoba membuang barang bukti sabu miliknya tersebut.

Kini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polres Padang Panjang untuk proses penyidikan selanjutnya. Terhadap pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang Undang nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman penjara maksimal 12 tahun. (asa/nof)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Media Belanda Kaget Lihat El Clasico Indonesia Berakhir Mencekam, Nasib Thom Haye di Persib Jadi Perhatian

Media Belanda Kaget Lihat El Clasico Indonesia Berakhir Mencekam, Nasib Thom Haye di Persib Jadi Perhatian

Kemenangan Persib atas Persija dalam laga panas bertajuk El Clasico Indonesia justru meninggalkan luka mendalam bagi Thom Haye. Media Belanda sorot tajam.
SBY: Demokrat dan Prabowo Harus Menjadi Bagian dari Solusi

SBY: Demokrat dan Prabowo Harus Menjadi Bagian dari Solusi

Presiden ke-6 RI sekaligus Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menegaskan bahwa partainya bersama Presiden Prabowo harus menjadi solusi mengentaskan masalah bangsa.
AHY Tak Hadiri Acara Demokrat karena Dampingi Prabowo, SBY: Negara yang Utama, Baru Partai

AHY Tak Hadiri Acara Demokrat karena Dampingi Prabowo, SBY: Negara yang Utama, Baru Partai

Presiden ke-6 sekaligus Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) membeberkan alasan Ketua Umum (Ketum) tak hadiri puncak perayaan Natal Nasional Partai Demokrat, Senin (12/1/2026).
Van Basty Sousa Acungkan Jari Tengah ke Bobotoh, Gelandang Persija Itu Kini Dibayang-bayangi Sanksi Berat PSSI

Van Basty Sousa Acungkan Jari Tengah ke Bobotoh, Gelandang Persija Itu Kini Dibayang-bayangi Sanksi Berat PSSI

Kali ini, sorotan tajam tertuju pada gelandang asing Persija, Van Basty Sousa. Ia terekam kamera sempat mengacungkan jari tengah ke arah tribun penonton berisikan para Bobotoh.
Pro-Kontra Pilkada Tak Langsung Lewat DPRD, Pengamat Ingatkan Risiko Politik Elitis

Pro-Kontra Pilkada Tak Langsung Lewat DPRD, Pengamat Ingatkan Risiko Politik Elitis

Pengamat Citra Institute menilai sistem Pilkada tak langsung akan menjauhkan rakyat dari proses demokrasi yang seharusnya menjadi hak fundamental warga negara.
Harga Gabah Anjlok di Bawah HPP, DPR Desak Pemerintah dan Bulog Bergerak Cepat

Harga Gabah Anjlok di Bawah HPP, DPR Desak Pemerintah dan Bulog Bergerak Cepat

DPR RI menyoroti anjloknya harga gabah di tingkat petani saat musim panen.

Trending

AHY Tak Hadiri Acara Demokrat karena Dampingi Prabowo, SBY: Negara yang Utama, Baru Partai

AHY Tak Hadiri Acara Demokrat karena Dampingi Prabowo, SBY: Negara yang Utama, Baru Partai

Presiden ke-6 sekaligus Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) membeberkan alasan Ketua Umum (Ketum) tak hadiri puncak perayaan Natal Nasional Partai Demokrat, Senin (12/1/2026).
Gebrakan Gubernur Jabar KDM: Siapkan Sanksi Berat Bagi Proyek Berkualitas Buruk di Jawa Barat

Gebrakan Gubernur Jabar KDM: Siapkan Sanksi Berat Bagi Proyek Berkualitas Buruk di Jawa Barat

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), mengambil langkah tegas terkait pengerjaan proyek infrastruktur di wilayahnya. 
Thom Haye Diancam Dibunuh, Kini Giliran Allano Lima Kena Rasis setelah Laga Persib Vs Persija Skor 1-0

Thom Haye Diancam Dibunuh, Kini Giliran Allano Lima Kena Rasis setelah Laga Persib Vs Persija Skor 1-0

Di balik pertandingan Persib Bandung Vs Persija Jakarta skor 1-0, gelandang Timnas Indonesia, Thom Haye dapat ancaman pembunuhan hingga Allano Lima kena rasis.
Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
Profil Dino Rossano Hansa, Sosok Adik Kandung Ibu Denada yang Mengasuh Ressa Rizky Rossano Selama 24 Tahun

Profil Dino Rossano Hansa, Sosok Adik Kandung Ibu Denada yang Mengasuh Ressa Rizky Rossano Selama 24 Tahun

Berikut profil sosok Dino Rossano Hansa, adik kandung almarhumah Emilia Contessa sekaligus paman Denada Tambunan, yang mengasuh Al Ressa Rizky Rossano (24).
Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Jakarta, BMKG Wanti-wanti Cuaca Ekstrem hingga 13 Januari 2026

Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Jakarta, BMKG Wanti-wanti Cuaca Ekstrem hingga 13 Januari 2026

Hujan lebat dan angin kencang melanda Jakarta sejak Senin 12 Januari 2026. BMKG peringatkan cuaca ekstrem hingga 13 Januari, warga diminta waspada.
Curhat Pilu Denada, Sosok yang Harusnya Jadi Ayah Malah Ikut Gugat Bersama Ressa Rizky

Curhat Pilu Denada, Sosok yang Harusnya Jadi Ayah Malah Ikut Gugat Bersama Ressa Rizky

​​​​​​​Denada curhat pilu usai digugat Ressa Rizky. Lebih kecewa karena pamannya ikut menggugat. Kuasa hukum ungkap fakta di balik konflik keluarga ini.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT