Pekanbaru, tvOnenews.com - Seorang pengedar sabu berinisial MS (29) diamankan oleh Satresnarkoba Polres Pelalawan pada Selasa (8/4), usai diduga menjual narkoba kepada orang tak dikenal yang kemudian merusak bangunan TK Pembina di Langgam, Kabupaten Pelalawan.
Diresnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, mengungkapkan bahwa MS mengaku telah mengedarkan sabu selama enam bulan terakhir di wilayah Langgam dan sekitarnya.
“Dari pengakuannya, MS sudah setengah tahun menjual sabu di sana,” ujar Kombes Putu (9/4/2025).
Saat ditangkap, petugas juga menyita 1,41 gram sabu yang disimpan MS dalam tas selempang berwarna biru.
Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari video yang sempat viral di media sosial, menampilkan kondisi TK di Langgam yang dirusak oleh orang tak dikenal (OTK) pada Senin (6/4). Ruang kelas tersebut diduga menjadi tempat pesta narkoba, yang diperkuat dengan ditemukannya botol miras dan alat hisap sabu di lokasi.
Kombes Putu menambahkan, sabu yang dikonsumsi para pelaku kemungkinan besar berasal dari MS. Dari hasil interogasi, MS mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial JT yang kini masih buron.
“Sementara untuk pelaku perusakan dan penyalahgunaan narkoba di TK tersebut masih terus kami selidiki,” tegasnya.
Load more