Pemkot Bengkulu Tidak Temukan Guru Tambah Libur Usai Idul Fitri
Gunawan menerangkan bahwa pihaknya akan memberikan teguran keras terhadap guru yang tidak hadir tanpa keterangan sah baik itu aparatur sipil negara (ASN), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kota Bengkulu.
Rabu, 9 April 2025 - 14:16 WIB
Sumber :
- ANTARA/Anggi Mayasari
Hal tersebut dilakukan sebab guru ASN maupun PPPK di Kota Bengkulu mendapatkan libur Idul Fitri 1446 Hijriah cukup lama yaitu sejak 21 Maret hingga 8 April 2025.
Selanjutnya, Gunawan menyampaikan bahwa selain memberikan teguran tegas kepada guru yang tidak hadir tanpa keterangan, Dinas Dikbud Kota Bengkulu juga akan melakukan evaluasi terhadap guru-guru yang melanggar ketentuan tersebut. (ant/nof)
Load more