News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

BPBD: Banjir di Musi Banyuasin Rendam Jalan Lintas Palembang - Jambi

Banjir yang terjadi di KM 150 membuat kepadatan lalu lintas, pihaknya mengimbau pengendara dari arah Jambi atau pun yang mau ke Palembang silahkan melalui jalur lintas tengah,  yakni dari arah Palembang melalui jalur Betung-Sekayu-Mura-Muratara-Sarolangun untuk menuju Jambi. Begitu pula bagi pengendara dari Jambi, juga diminta melalui jalur sebaliknya.
Rabu, 9 April 2025 - 12:39 WIB
Banjir di Kabupaten Musi Banyuasin merendam jalan lintas timur Sumatera yakni dari Kota Palembang menuju Jambi, Rabu (9/4/2025).
Sumber :
  • ANTARA/ BPBD - Sumsel

Palembang, tvOnenews.com - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sumatera Selatan menyampaikan bahwa banjir yang terjadi di Kabupaten Musi Banyuasin telah menggenangi Jalan Lintas Timur (Jalintim) Sumatera, yang menghubungkan Kota Palembang dengan Jambi.

Kepala Bidang Penanganan Darurat BPBD Sumsel Sudirman dikonfirmasi, Rabu, mengatakan bencana banjir tersebut mulai pada Selasa 8 April 2025 pukul 01.00 WIB di Desa Peninggalan, Kecamatan Tungkal Jaya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Banjir disebabkan karena terjadi luapan Sungai Tungkal dan Sungai Pangkalan Tungkal dengan bersamaan hujan dengan intensitas tinggi mengguyur di beberapa kecamatan di Kabupaten Musi Banyuasin," katanya.

Hal tersebut, lanjutnya, mengakibatkan terjadinya bencana banjir yang melanda pemukiman serta Jalan Lintas Sumatera, yang berdampak pada beberapa akses jalan menjadi macet. Selain itu, ketinggian air yang mencapai beberapa sentimeter telah merendam ban kendaraan.

Adapun jumlah warga terdampak yang berhasil di data BPBD sebanyak 60 Kepala Keluarga (KK) dan 60 rumah yang terendam banjir.

Saat ini secara umum kondisi banjir hari ini relatif stabil, warga desa yang terdampak banjir sebagian masih tetap bertahan di rumah masing-masing, karena warga desa sendiri memiliki rumah dengan model rumah panggung.

Sebagian lagi warga memilih mengungsi ke tempat keluarga terdekat. Sementara arus lalu lintas dibuat satu jalur kemudian kendaraan kecil saat ini tidak dianjurkan untuk melintas.

Sementara itu Kasatlantas Polres Musi Banyuasin AKP Pandri Simbolon mengatakan arus lalu lintas di Jalintim Palembang-Jambi dialihkan karena banjir imbas luapan Sungai Tungkal di Desa Peninggalan, Kecamatan Tungkal Jaya, Musi Banyuasin.

Pengendara dari arah Palembang menuju Jambi ataupun sebaliknya diminta melintasi jalan lain.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Banjir yang terjadi di KM 150 membuat kepadatan lalu lintas, pihaknya mengimbau pengendara dari arah Jambi atau pun yang mau ke Palembang silahkan melalui jalur lintas tengah,  yakni dari arah Palembang melalui jalur Betung-Sekayu-Mura-Muratara-Sarolangun untuk menuju Jambi. Begitu pula bagi pengendara dari Jambi, juga diminta melalui jalur sebaliknya.

"Kepadatan kendaraan dari arah Palembang ke titik banjir mencapai lima kilometer, sedangkan dari arah Jambi ke titik banjir sudah mencapai tujuh kilometer," katanya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT