News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kuota Pupuk Bersubsidi di Ogan Komering Ulu Capai 5.360 Ton Urea

Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, penebusan pupuk bersubsidi hanya diperkenankan untuk sembilan komoditas pertanian, yang meliputi tanaman padi, bawang merah, jagung, cabai, bawang putih, kacang kedelai, kopi, kakao, serta tebu rakyat.
Selasa, 8 April 2025 - 14:47 WIB
Wakil Bupati OKU Marjito Bahri menghadiri panen raya tanaman padi di Kelurahan Kemelak Bindung Langit.
Sumber :
  • ANTARA/Edo Purmana

Baturaja, tvOnenews.com - Kuota pupuk bersubsidi di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, untuk tahun ini mencapai 5. 360 ton untuk jenis Urea. Hal ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan para petani selama musim tanam.

Kepala Dinas Pertanian OKU, Husmin di Baturaja, Selasa mengatakan bahwa pada tahun ini Kabupaten OKU mendapat kuota pupuk bersubsidi dari pemerintah sebanyak 5.360 ton Urea, 6.534 ton NPK dan 20 ton organik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA


Jumlah tersebut meningkat dibandingkan kuota tahun sebelumnya di mana Urea hanya sebanyak 5.240 ton dan 5.953 ton NPK.

"Alhamdulillah kuota pupuk bersubsidi tahun ini sedikit lebih banyak dibandingkan tahun sebelumnya untuk memenuhi kebutuhan petani di Kabupaten OKU," katanya.

Ia mengatakan, persediaan pupuk tersebut diperuntukkan bagi petani di Kabupaten OKU yang sebelumnya sudah terdata dalam sistem elektronik yang ada di e-Alokasi 2025.

Persediaan pupuk tersebut guna memenuhi kebutuhan petani selama musim tanam tahun ini dengan luasan lahan mencapai 1.590,4 Ha untuk tanaman padi dan 12.445,5 Ha tanaman jagung.

Dalam penyaluran, pihaknya memastikan akan melakukan pengawasan secara ketat untuk memastikan disalurkan sesuai ketentuan dan tepat sasaran.

"Kami mengingatkan agar para petani menggunakan pupuk bersubsidi ini sesuai kebutuhan dan aturan yang berlaku," tegasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, penebusan pupuk bersubsidi hanya diperkenankan untuk sembilan komoditas pertanian, yang meliputi tanaman padi, bawang merah, jagung, cabai, bawang putih, kacang kedelai, kopi, kakao, serta tebu rakyat.

Artinya, pupuk bersubsidi yang akan ditebus tidak lagi diperuntukkan untuk petani karet, ubi dan sawit, namun khusus sembilan komoditi pertanian itu saja. (ant/nof)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT