Palembang, tvOnenews.com - Aparat Kepolisian Ogan Ilir, yang terletak di Sumatera Selatan, telah berhasil menangani sebuah komplotan pelaku pencurian hewan ternak yang secara khusus menargetkan kambing milik warga di Dusun II, Desa Ulak Kembahang, Kecamatan Lubuk Keliat, Kabupaten Ogan Ilir.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo di Ogan Ilir, Selasa, menerangkan bahwa komplotan itu terdiri dari tiga orang pelaku yang beraksi menggunakan sebuah mobil yang mencuri kambing warga, berhasil ditangkap petugas pada Senin (7/4) sore sekitar pukul 16:30 WIB.
Kronologi penanganan kasus tersebut dimulai dari penerimaan laporan dari masyarakat. Pihak kepolisian segera melakukan pengejaran dan penanganan terhadap para pelaku.
Polisi mengamankan satu pucuk senjata api rakitan (senpira) lengkap dengan enam butir amunisi aktif kaliber 9 mm serta empat bilah senjata tajam.
"Ketiga pelaku ditangkap saat melintas di wilayah Tanjung Raja dengan mengendarai mobil warna hitam dengan pelat nomor BG 1058 RR. Para pelaku membawa hasil curian dan hendak melarikan diri usai beraksi di Dusun II, Desa Ulak Kembahang, Kecamatan Lubuk Keliat, Kabupaten Ogan Ilir," terangnya.
Penangkapan berawal dari laporan warga bernama Susi (25), yang melihat aksi pencurian tersebut dan segera menginformasikan kepada korban, Sabda Ali (23), yang langsung melakukan pengejaran bersama korban lainnya, Suhardi (51).
Dalam perjalanan mengejar, korban sempat melapor ke Subsektor Lubuk Keliat. Informasi ini diteruskan ke Polsek Tanjung Raja, yang kemudian melakukan penghadangan di depan Mapolsek.
Load more