Bengkulu - Seorang perempuan inisial YY warga Kelurahan Surabaya, Kecamatan Sungai Serut, Kota Bengkulu dibekuk Satreskrim Polres Bengkulu. Tersangka ini ditangkap karena kedapatan mencuri emas milik teman kencannya usai menginap di salah satu hotel ternama di Kota Bengkulu.
Kepala Bidang Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno membenarkan adanya laporan korban atas nama Chandra (36), warga Kecamatan Betung, Kabupatenn Banyu Asin, Provinsi Sumatera Selatan. Di mana korban kehilangan emas seberat 36,31 Gram atau senilai Rp34 juta.
”TKP pencurian yang dilakukan oleh terduga pelaku ini terjadi di salah satu hotel di Kota Bengkulu," kata Sudarno, saat dikonfirmasi, Senin siang (14/3/2022).
Dugaan pencurian ini berawal pada saat korban dan terduga pelaku menginap di salah satu hotel di Kota Bengkulu. Saat itu, terduga pelaku pamit kepada korban untuk mengantar anaknya sekolah, korban baru menyadari jika emas di meja lampu dan di dalam tas sudah tidak ada atau hilang berkelang dua jam usai terduga pelaku pergi. Emas yang dicuri terduga pelaku itu Emas jenis Bracelet dengan berat 36,91 Gram kadar 75 persen warna putih.
”identitas pelaku dapat identifikasi melalui CCTV milik hotel kemudian langsung tangkap," jelas Sudarno.
Dari tersangka, berhasil disita barang bukti berupa satu lembar surat bukti Gadai No.10697-22-01-000356-91, satu buah gelang jenis emas warna silver (Bracelet) dengan berat 36,91 gram kadar 75 persen. (Miko/Nof)
Load more