News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tidak Terbukti, Kodam 1/BB Lakukan Pengembangan Penyelidikan Kasus Dugaan Perzinahan Praka NM

Dimana diketahui, Oknum TNI dari Brigade Infantri 7 Rimba Raya Galang, Praka NM dan Pelapor AH berteman sejak tahun 2017. Pada tahun 2022, AH menghubungi Praka NM menggunakan nomor istrinya yakni saudari SH. Dimana Praka NM diduga mengambil kesempatan tersebut dan melanjutkan komunikasi asmara kepada SA hingga diketahui oleh AH.
Kamis, 27 Maret 2025 - 15:46 WIB
Dokumentasi Penyelidikan Kasus Dugaan Perzinahan Praka NM
Sumber :
  • Heri Kiswanto

"Kami telah melakukan pemeriksaan kepada terlapor Praka NM dan saksi-saksi diantaranya pelapor AH, SA, AN, HS dan pihak hotel," tegasnya.

Danpomdam I/BB, Kolonel CPM Uncok Anggiat Marisi Simanjuntak, membenarkan telah menerima laporan baru dari AH atas dugaan kasus tindak pidana perzinahan oknum TNI Praka NM dengan SA. Kolonel CPM Uncok Anggiat Marisi Simanjuntak menegaskan hinggi kini status kasus tersebut masih tahap penyelidikan dan akan dinaikan ke tahap penyidikan jika bukti-bukti terpenuhi secara aturan hukum yang berlaku.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Aktivitas Praka NM dan SA di sejumlah hotel yang disebutkan, tidak terbukti pada buku tamu dan cctv hotel. Hasil percakapan dan videocall keduanya tidak mencukupi alat bukti yang kuat. Berdasarkan ketentuan UU No. 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana bahwa penetapan tersangka harus dengan terpenuhinya sekurang-kurangnya dua alat bukti yang sah sebagaimana disempurnakan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 21/PUU-XII/2014.

Masih dilokasi yang sama, Mayor Agus S dari anggota Kumdam 1/BB, menuturkan bahwa Praka NM telah membuat laporan atas pencemaran nama baik yang dilakukan oleh AH di Polrestabes Medan.

Pangdam 1/BB, Mayjen TNI Rio Firdianto, secara tegas membuka pintu selebar-lebarnya bagi siapapun yang ingin bersilaturahmi dan berbagi informasi secara langsung ke Makodam 1/BB. Tentunya hal tersebut dapat terlaksana dengan mengikuti aturan-aturan dan etika yang berlaku.

“Bapak Pangdam itu tidak susah ditemui, beliau menerima siapa saja dan menerima masukan dan kritikan yang sifatnya membangun. Tetapi harus gunakan etika dan mengikuti aturan yang ada. Siapapun yang merasa diintimidasi diluar sana, dipersilahkan melapor,” ujar Kapendam 1/BB usai menyampaikan amanat Pangdam 1/BB. (her/nof)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Peluncuran tersebut menyusul rampungnya marketing gallery serta proses topping off unit contoh sebelumnya. Berdasarkan data pengembang.
Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo, secara tegas membantah isu yang menyebut Presiden Prabowo Subianto memiliki lahan perkebunan kelapa sawit di wilayah Aceh, Sumatera Utara, maupun Sumatera Barat.
ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Pria berusia 42 tahun itu akan mulai bekerja pada bulan depan dengan durasi kontrak selama 1,5 musim. Yudai Yamamoto mengaku memiliki alasan khusus mengapa menerima tawaran ini.
Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bung Harpa bicara soal kemungkinan John Herdman dipecat dari Timnas Indonesia jika terjadi pergantian Ketua Umum PSSI, apakah akan dipecat atau dipertahankan?

Trending

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Staf Khusus Menteri Agama Republik Indonesia, Gugun Gumilar hadiri dalam acara pemasangan papan nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Senin (22/12)
Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi oleh oknum polisi Probolinggo memasuki babak baru. Tim Kuasa Hukum Korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LIRA Jawa Timur menegaskan bahwa perkara yang dilaporkan ke Polda Jawa Timur bukanlah tindak pidana biasa, melainkan dugaan kejahatan berat yang mengarah pada pembunuhan berencana.
Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Kuasa hukum Roy Suryo dan kawan-kawan, Ahmad Khozinudin, mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan,
Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Penumpang Bus Transjakarta dimaki-maki oleh ibu-ibu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ia menceritakan kronologi terjadi di kursi non-prioritas.
Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradila Amalia Najwa (21) oleh oknum polisi Probolinggo yang tak lain adalah kakak ipar..
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT