Banda Aceh, tvOnenews.com - Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kota Sabang menjalankan fokus pengawasan terhadap praktik politik uang menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pilkada di satu lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) di daerah tersebut.
"Kami memfokuskan pengawasan politik uang menjelang PSU. Kami mengingatkan semuanya tidak melakukan politik uang menjelang saat PSU," kata Ketua Panwaslih Kota Sabang Dasrul Rinaldi yang dihubungi dari Banda Aceh, Rabu
PSU pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Sabang dijadwalkan digelar pada 5 April 2025. Pemungutan suara ulang tersebut hanya dilaksanakan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Gampong Paya Seunara, Kecamatan Suka Makmur, Kota Sabang.
PSU tersebut dilaksanakan berdasarkan surat Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI yang merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi. PSU ikuti semua pasangan Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota Sabang.
Adapun Pasangan Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota Sabang dengan nomor urut 01 yakni Hendra dan Marwan. Pasangan dengan nomor urut 02 terdiri dari Zulkifli H Adam dan Suradji Yunus. Sementara itu, pasangan dengan nomor urut 03 adalah Ferdiansyah dan Muhammad Isa.
Selain politik uang, kata Dasrul Rinaldi, pihaknya juga memfokuskan pengawasan intimidasi masyarakat menjelang pemungutan suara ulan tersebut. Termasuk pengawasan penghitungan suara di TPS dan rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kecamatan maupun KIP Kota Sabang.
"Untuk pengawasan pemungutan suara ulang, kami memperpanjang masa tugas pengawas di TPS, pengawas di tingkat desa maupun kecamatan. Kami juga mengajak masyarakat ikut terlibat mengawasi proses demokrasi tersebut," katanya.
Load more