GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tiga Warga Negara India Dituntut Hukuman Mati Terkait Kasus Narkotika Seberat 106 Kg Sabu

Mereka membawa barang haram tersebut dengan cara disembunyikan di dalam tangki bahan bakar yang telah dimodifikasi untuk mengelabui petugas. Rencananya sabu itu akan diselundupkan ke Australia melalui rute yang telah ditentukan.
Selasa, 25 Maret 2025 - 14:19 WIB
Para Terdakwa
Sumber :
  • Jupri

Karimun, tvOnenews.com - Tiga terdakwa warga Asing terkait kasus narkotika jenis sabu 106 kilo dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Tanjung Balai Karimun Kepulauan Riau , Senin (24/03/2024)

Ketiga terdakwa tersebut merupakan warga negara asing (WNA) berkebangsaan India yakni Raju Muthukumaran, Selvadurai Dinakaran, Govindhasamy Vimalkandhan

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sidang kasus sabu seberat 106 kilo tersebut dilaksanakan di ruang Sidang Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Pengadilan Negeri Karimun sebagai  Hakim Ketua Yona Lamerossa Ketaren yang didampingi oleh dua hakim anggota.

Tuntutan tersebut dibacakan langsung oleh JPU di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Balai Karimun, kuasa hukum serta ketiga terdakwa, Senin (24/3/2025) siang.

Seperti diketahui, ketiga WNA India itu ditangkap pada 13 Juli 2024 silam di Perairan Pongkar Karimun saat berlayar menggunakan kapal berbendera Singapore.

Mereka membawa barang haram tersebut dengan cara disembunyikan di dalam tangki bahan bakar yang telah dimodifikasi untuk mengelabui petugas. Rencananya sabu itu akan diselundupkan ke Australia melalui rute yang telah ditentukan.

Terkait Tuntutan oleh JPU terhadap  ketiga Terdakwa WNA tersebut, Kajari Karimun Priyambudi mengatakan, tuntutan hukuman mati terhadap ketiga terdakwa warga India sudah layak mengingat barang bukti yang mencapai 106 kilogram.

“Kami berpendapat layak untuk dituntut pidana mati, karena barang bukti banyak mencapai 106 kilo” kata Priyambudi, Senin (24/3/2025) sore.

Hukuman mati akan memberikan efek jera kepada para pelaku narkoba jaringan apalagi jaringan internasional.

"Kita komitmen dalam pemberantasan narkotika, dengan tuntutan hukuman mati ini dapat membuat efek jera para pelaku jaringan narkoba, karena sesuai juga dengan Asta cita presiden" ucapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu Kuasa Hukum para Terdakwa, Yan Apridho, SH dan 
Dewi Tinambunan, SH menyebutkan akan melakukan pledoi atau pembelaan terhadap terdakwa.

"Kita akan melakukan pledoi pada 8 April dan akan membacakan fakta-fakta persidangan tidak lagi mengacu ke BAP,” ucap Yan Apridho SH. (aji/nof)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ini Kelemahan 3 Calon Lawan Timnas Indonesia FIFA Series 2026

Ini Kelemahan 3 Calon Lawan Timnas Indonesia FIFA Series 2026

Timnas Indonesia di bawah pelatih anyar John Herdman akan menjamu Bulgaria, Kepulauan Solomon, serta Saint Kitts dan Nevis. Secara teknis, masing-masing tim ...
Top 3 Timnas Indonesia: Kepincut Kualitas Jay Idzes, Keuntungan Winger Keturunan Solo Bela Garuda, Kekuatan Saint Kitts and Nevis

Top 3 Timnas Indonesia: Kepincut Kualitas Jay Idzes, Keuntungan Winger Keturunan Solo Bela Garuda, Kekuatan Saint Kitts and Nevis

Top 3 Timnas Indonesia 14 Februari 2026: bek Como berdarah Jakarta buka peluang bela Garuda, Ilias Alhaft kembali masuk radar naturalisasi, dan analisis kekuatan Saint Kitts and Nevis jelang FIFA Series.
Fix, Ini 3 Asisten Pelatih Lokal Timnas Indonesia yang Dampingi John Herdman

Fix, Ini 3 Asisten Pelatih Lokal Timnas Indonesia yang Dampingi John Herdman

Nova Arianto disebut menjadi satu dari tiga pelatih lokal yang dipercaya mendampingi John Herdman di Timnas Indonesia. Saat ini, sudah ada tiga nama yang resmi
Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, alasan utama Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan cabut status tersangka eks calon Wali Kota Palopo, Putriana Hamda Dakka alias Putri Dakka terkait
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

JPU dari Kejaksaan Agung, Feraldy Abraham Harahap mengatakan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga tahun 2023, Riva Siahaan, dituntut 14 tahun penjara,

Trending

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, alasan utama Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan cabut status tersangka eks calon Wali Kota Palopo, Putriana Hamda Dakka alias Putri Dakka terkait
Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

JPU dari Kejaksaan Agung, Feraldy Abraham Harahap mengatakan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga tahun 2023, Riva Siahaan, dituntut 14 tahun penjara,
Perkuat Kemenagan Pemilu 2029, Bahlil Kukuhkan Akademi Partai Golkar

Perkuat Kemenagan Pemilu 2029, Bahlil Kukuhkan Akademi Partai Golkar

Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia menghadiri acara Pengukuhan Akademi Partai Golkar dan Sarasehan Perkaderan di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Punya Darah Jakarta, Gelandang Madura United Jordy Wehrmann Siap Dinaturalisasi, Ingin Bela Timnas Indonesia

Punya Darah Jakarta, Gelandang Madura United Jordy Wehrmann Siap Dinaturalisasi, Ingin Bela Timnas Indonesia

Madura United menyambut positif rencana naturalisasi gelandangnya Jordy Wehrmann. Pelatih Madura United Carlos Parreira mengaku menantikan proses tersebut dan -
Roy Suryo Cs Minta Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi Dihentikan, Sebut Dapat "Ilham" dari Eks Wakapolri dan Eks Ketua PP Muhammadiyah

Roy Suryo Cs Minta Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi Dihentikan, Sebut Dapat "Ilham" dari Eks Wakapolri dan Eks Ketua PP Muhammadiyah

Roy Suryo Cs meminta kasus tuduhan ijazah Jokowi dihentikan usai mendapatkan masukan dari eks Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno dan mantan Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin.
Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama potensial dari Eropa, yakni Lyfe Oldenstam, bek Como Primavera (U-19) yang punya garis keturunan Indonesia.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT