News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

BPTD Jambi Prediksi Kenaikan Jumlah Penumpang Bus Capai 20 Persen

Selama tiga hari terakhir, tercatat bahwa terdapat lebih dari 85 kendaraan per hari yang beroperasi dengan tujuan spesifik. Jika ditambahkan dengan jumlah kendaraan transit, total mencapai antara 90 hingga 100 bus per hari yang melintasi Terminal Alam Barajo.
Senin, 24 Maret 2025 - 12:23 WIB
Penumpang di Terminal Alam Barajo, Kota Jambi
Sumber :
  • ANTARA/Tuyani

Jambi, tvOnenews.com - Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Jambi memprediksi adanya peningkatan jumlah penumpang yang menggunakan jasa bus di Terminal Alam Barajo, Kota Jambi, dengan kisaran 14 hingga 20 persen selama periode arus mudik tahun 2025 dibandingkan dengan tahun sebelumnya.


Kepala BPTD Kelas II Jambi Benny di Jambi, Senin, mengatakan kenaikan jumlah kendaraan atau bus antara empat sampai lima persen dibandingkan 2024.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA


Selama tiga hari terakhir, tercatat bahwa terdapat lebih dari 85 kendaraan per hari yang beroperasi dengan tujuan spesifik. Jika ditambahkan dengan jumlah kendaraan transit, total mencapai antara 90 hingga 100 bus per hari yang melintasi Terminal Alam Barajo.


Adapun jumlah penumpang keberangkatan di Terminal Alam Barajo pada periode lebaran 2024 mencapai 12.574 orang. Sedangkan, untuk keberangkatan bus 3.959 unit dan kedatangan 3.866 unit.


Benny menambahkan pengelola terminal telah melakukan pemeriksaan kendaraan (ramp check) sebanyak 4.002 untuk kendaraan sejak 13 Februari sampai 16 Maret 2025.


Hasilnya, sebanyak 69 persen atau 2.750 unit kendaraan dinyatakan layak jalan.


Selanjutnya, 350 kendaraan atau sebanyak sembilan persen dilakukan tindakan tilang dan 902 kendaraan mendapatkan peringatan.


Pada kendaraan yang tidak layak jalan itu, kata dia, jika memang dianggap membahayakan dan belum tercapainya pemenuhan persyaratan teknis dan lainnya, maka tidak ada diberangkatkan.


Pihaknya juga melakukan pemeriksaan kepada kesehatan pengemudi memastikan keamanan dan kenyamanan bagi penumpang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA


Terkait kondisi terminal, dia mengatakan saat ini berbagai fasilitas yang mendukung kenyamanan penumpang sudah tersedia salah satunya salah fasilitas ibadah masjid yang representatif.


Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Kementerian Agama terkait peruntukkan masjid-masjid besar di sepanjang jalur mudik yang juga dapat dimanfaatkan sebagai lokasi istirahat atau rest area. (ant/nof)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT