ADVERTISEMENT

tutup
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Gedung Pengadilan Ngeri Medan, Sumatera Utara.
Sumber :
  • ANTARA/Aris Rinaldi Nasution

Mantan Kabagbinopsnal Polda Sumut Ajukan Praperadilan ke PN Medan

Dia mengatakan, semestinya sidang praperadilan tersebut dijadwalkan pada Rabu (19/3), namun persidangan ditunda, karena salah satu termohon belum menerima surat panggilan.
Jumat, 21 Maret 2025 - 10:58 WIB
  • Reporter :
  • Editor :

Medan, tvOnenews.com - Mantan Kepala Bagian Binas Operasional Bidang Reserse Kriminal Polda Sumatera Utara, Komisaris Polisi Ramli Sembiring, telah mengajukan gugatan praperadilan kepada Pengadilan Negeri (PN) Medan, Sumatera Utara, atas sah atau tidak terhadap penetapan tersangka dirinya dalam dugaan pemerasan.


"Ya, sidangnya ditunda hari Senin (24/3)," ungkap Hakim Tunggal Phillip Mark Soentpiet di Pengadilan Negeri Medan, Kamis sore.


Dia mengatakan, semestinya sidang praperadilan tersebut dijadwalkan pada Rabu (19/3), namun persidangan ditunda, karena salah satu termohon belum menerima surat panggilan.


"Sidang ditunda, karena termohon II belum terima surat panggilan," jelas Phillip.


Kompol Ramli Sembiring melalui kuasa hukumnya Irwansyah Nasution mengatakan, bahwa gugatan praperadilan itu telah didaftarkan pada Kamis (13/3), dengan Nomor Perkara: 17/Pid.Pra/2025/PN Mdn.


Dalam gugatan itu, pihaknya selaku pemohon menggugat Pemerintah RI Cq Kapolri Cq Bareskrim Polri Cq Direktorat Tipikor Cq Direktur Tipikor selaku termohon I. 


Selain itu, juga menggugat Kapolda Sumut Cq Direskrimsus Polda Sumut selaku termohon II.


“Permohonan praperadilan kita, diantaranya meminta agar sprindik dan penetapan tersangka dilakukan pihak kepolisian tidak sah,” jelas Irwansyah.


Sebelumnya, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan dua mantan personel Polda Sumut sebagai tersangka dugaan pemerasan dana alokasi khusus (DAK) proyek sekolah menengah kejuruan negeri (SMKN) di Sumatera Utara. 


Kedua tersangka itu, yakni Kompol Ramli Sembiring alias RS menjabat sebagai PS Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut, dan Brigadir Bayu alias B merupakan penyidik pembantu Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sumut.


Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Pol Cahyono Wibowo mengatakan, bahwa kedua tersangka diduga meminta jatah proyek dari dana DAK yang dikelola Dinas Pendidikan Provinsi Sumut.


Bagi kepala sekolah yang menolak, lanjut dia, mereka dikirimi surat pengaduan masyarakat (dumas) fiktif dugaan korupsi dana bantuan operasional satuan pendidikan (BOSP).


“Ketika para kepala sekolah datang, ternyata mereka tidak diperiksa atas dana BOSP, melainkan diminta mengalihkan proyek pekerjaan,” jelas Cahyono.


Apabila kepala sekolah tetap menolak mengalihkan proyek, lanjut dia, maka mereka diminta untuk menyerahkan fee sebesar 20 persen dari anggaran proyek.


“Total fee yang berhasil dikumpulkan dari 12 kepala SMKN di Sumut mencapai Rp4,7 miliar,” ujarnya.


Saat penangkapan, penyidik menemukan uang tunai Rp400 juta di dalam mobil tersangka Kompol Ramli Sembiring.


Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Kompol Ramli Sembiring dan Brigadir Bayu telah dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias dipecat dari kepolisian.


“Setelah PTDH, kami tetapkan sebagai tersangka dan langsung kami tahan di Rutan Bareskrim Polri,” kata Irjen Cahyono. (ant/nof)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Punya Darah Indonesia-Belanda, Pelatih Klub China Ini Justru Klaim Jay Idzes Cs Levelnya Tak Lebih Unggul dari Tim Pelapis Belanda

Punya Darah Indonesia-Belanda, Pelatih Klub China Ini Justru Klaim Jay Idzes Cs Levelnya Tak Lebih Unggul dari Tim Pelapis Belanda

Di bawah kepelatihan baru Patrick Kluivert, Timnas Indonesia akan menantang China di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, 5 Juni 2025 mendatang. 
Kalah Euforia dari Manchester United, Pelatih Malaysia Mengemis Sokongan di Laga Kontra Tanjung Verde

Kalah Euforia dari Manchester United, Pelatih Malaysia Mengemis Sokongan di Laga Kontra Tanjung Verde

Timnas Malaysia akan bertanding dalam laga uji coba melawan Tanjung Verde di Stadion Sepak Bola Kuala Lumpur, Kamis (29/5/2025). 
Hakim PN Bandung Putuskan Lisa Mariana dan Ridwan Kamil Tempuh Mediasi

Hakim PN Bandung Putuskan Lisa Mariana dan Ridwan Kamil Tempuh Mediasi

Majelis hakim Pengadilan Negeri Bandung memutuskan agar selebgram Lisa Mariana selaku pihak penggugat dan tergugat mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil atau RK selaku tergugat untuk menempuh jalur mediasi sebelum dilakukan sidang membahas pokok perkara.
Terungkap Alasan Mahasiswi di Majalengka Bunuh Sang Kekasih, Ternyata...

Terungkap Alasan Mahasiswi di Majalengka Bunuh Sang Kekasih, Ternyata...

Kepolisian Resor (Polres) Majalengka, Jawa Barat, menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan pria berusia 22 tahun yang dilakukan oleh kekasihnya, seorang mahasiswi berinisial APA (21) di Kecamatan Sindangwangi Majalengka.
"Gubernur Mengajar" Diikuti 97 Siswa SMA Se-Kalteng

"Gubernur Mengajar" Diikuti 97 Siswa SMA Se-Kalteng

Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran, melakukan terobosan, agar dunia pendidikan Bumi Pancasila terus meningkat. Terobosan itu berupa program 'Gubernur Mengajar'.
Alejandro Garnacho di Saku Kakang Rudianto: Dalam Waktu 4 Hari Bek Persib Dapat Dua Trofi, Manchester United Hilang Dua Trofi

Alejandro Garnacho di Saku Kakang Rudianto: Dalam Waktu 4 Hari Bek Persib Dapat Dua Trofi, Manchester United Hilang Dua Trofi

Kakang Rudianto tampil di menit 68 dalam pertandingan ASEAN All Stars melawan Manchester United di Stadion Bukit Jalil, Kuala Lumpur, Rabu (28/5/2025).

Trending

Alejandro Garnacho di Saku Kakang Rudianto: Dalam Waktu 4 Hari Bek Persib Dapat Dua Trofi, Manchester United Hilang Dua Trofi

Alejandro Garnacho di Saku Kakang Rudianto: Dalam Waktu 4 Hari Bek Persib Dapat Dua Trofi, Manchester United Hilang Dua Trofi

Kakang Rudianto tampil di menit 68 dalam pertandingan ASEAN All Stars melawan Manchester United di Stadion Bukit Jalil, Kuala Lumpur, Rabu (28/5/2025).
Hakim PN Bandung Putuskan Lisa Mariana dan Ridwan Kamil Tempuh Mediasi

Hakim PN Bandung Putuskan Lisa Mariana dan Ridwan Kamil Tempuh Mediasi

Majelis hakim Pengadilan Negeri Bandung memutuskan agar selebgram Lisa Mariana selaku pihak penggugat dan tergugat mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil atau RK selaku tergugat untuk menempuh jalur mediasi sebelum dilakukan sidang membahas pokok perkara.
Terungkap Alasan Mahasiswi di Majalengka Bunuh Sang Kekasih, Ternyata...

Terungkap Alasan Mahasiswi di Majalengka Bunuh Sang Kekasih, Ternyata...

Kepolisian Resor (Polres) Majalengka, Jawa Barat, menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan pria berusia 22 tahun yang dilakukan oleh kekasihnya, seorang mahasiswi berinisial APA (21) di Kecamatan Sindangwangi Majalengka.
"Gubernur Mengajar" Diikuti 97 Siswa SMA Se-Kalteng

"Gubernur Mengajar" Diikuti 97 Siswa SMA Se-Kalteng

Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran, melakukan terobosan, agar dunia pendidikan Bumi Pancasila terus meningkat. Terobosan itu berupa program 'Gubernur Mengajar'.
Terasa Lelah saat Perjalanan dan Ingin Istirahat Sejenak, Jangan Lupa Baca Doa ini Ketika Berhenti

Terasa Lelah saat Perjalanan dan Ingin Istirahat Sejenak, Jangan Lupa Baca Doa ini Ketika Berhenti

Perjalanan yang jauh membuat badan terasa sangat lelah, terkadang mata juga ngantuk. bacalah doa ini saat berhenti di perjalanan.
Hukum Menggunakan Ayam sebagai Hewan Kurban, Memangnya Boleh? Dalam Islam Kata Ustaz Adi Hidayat...

Hukum Menggunakan Ayam sebagai Hewan Kurban, Memangnya Boleh? Dalam Islam Kata Ustaz Adi Hidayat...

Karena harta tidak cukup saat Hari Raya Idul Adha, sehingga menggunakan ayam sebagai hewan ternak dijadikan kurban. Hukumnya dijelaskan oleh Ustaz Adi Hidayat.
Sudah Terlanjur Keluar Tenaga sampai Markas GRIB Jaya Hancur Tak Berbentuk, Anak Buah Hercules: Kami Sebenarnya Capek

Sudah Terlanjur Keluar Tenaga sampai Markas GRIB Jaya Hancur Tak Berbentuk, Anak Buah Hercules: Kami Sebenarnya Capek

Anak buah Hercules akhirnya mengaku sudah capek dengan urusan sengketa lahan BMKG, GRIB Jaya sudah keluar tenaga sampai markasnya dihancurkan paksa di Tangsel.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT