Berikut adalah beberapa hal yang perlu diperhatikan untuk mencegah microsleep:
• Istirahat yang cukup: Pastikan Anda mendapatkan tidur yang cukup sebelum dan selama perjalanan.
• Jangan mengemudi dalam keadaan lelah: Jika Anda merasa mengantuk, jangan memaksakan diri untuk terus mengemudi. Istirahatlah di tempat yang aman.
• Perhatikan tanda-tanda microsleep: Beberapa tanda microsleep antara lain mata berkedip berlebihan, kelopak mata terasa berat, tubuh terasa lemas, dan kepala terkantuk-kantuk.
• Jaga agar tetap terjaga: Anda bisa mencoba mendengarkan musik, berbicara dengan penumpang, atau membuka jendela untuk mendapatkan udara segar.
• Perhatikan pola istirahat: Hindari mengemudi di malam hari atau saat jam sibuk, karena Anda mungkin lebih mudah mengantuk.
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Polri dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Libur Arus Mudik dan Balik Angkutan Lebaran Tahun 2025/1466 H diketahui bahwa Pemerintah menerapkan pembatasan operasional angkutan barang saat Lebaran 2025. Kebijakan ini berlaku selama 16 hari, mulai dari tanggal 24 Maret sampai 8 April 2025.
PT. Medan Binjai Toll terus mengimbau para pengguna jalan untuk selalu mematuhi aturan berlalulintas dengan memakai sabuk pengaman, memastikan kondisi kendaraan dan fisik baik sebelum melakukan perjalanan, memastikan saldo E-Toll cukup saat melintas di jalan tol Medan-Binjai agar mengantisipasi antrean kendaraan di gerbang keluar tol serta perbaharui informasi lalulintas tol Medan-Binjai melalui aplikasi Astoll by HKA.
Load more