Martapura, tvOnenews.com - Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan, menegaskan akan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku usaha atau pedagang yang terbukti melakukan penimbunan sembako, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri tahun ini.
Pada hari Senin, Kepala Polres OKU Timur, Ajun Komisaris Besar Polisi Kevin Leleury, menyatakan di Martapura bahwa permintaan akan sembako di kalangan masyarakat biasanya mengalami peningkatan yang signifikan selama bulan Ramadhan, terutama menjelang Idul Fitri.
Kondisi ini sering dimanfaatkan sejumlah pedagang atau pengusaha nakal untuk menimbun barang sehingga mengakibatkan terjadinya kelangkaan barang dan lonjakan harga di pasaran.
"Perbuatan tersebut sangat merugikan masyarakat dan kami tidak menoleransi hal itu. Jika ditemukan ada pedagang yang melakukan penimbunan maka akan kami tindak tegas sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.
Polres OKU Timur terus melakukan pengawasan terhadap harga dan ketersediaan bahan pokok guna mencegah adanya praktik penimbunan dan spekulasi yang dapat memicu lonjakan harga sembako.
"Kami menggencarkan sidak pasar guna memantau ketersediaan dan harga sembako untuk memastikan tidak melebihi harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah," jelasnya.
Menurutnya, sejauh ini berdasarkan hasil sidak di pasar tradisional OKU Timur, sejumlah harga barang kebutuhan pokok masih relatif stabil dan tidak melebihi HET pemerintah.
Load more