News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pelaku Pembunuhan Pemilik Cucian Mobil di Prabumulih Ditangkap, Kedua Pelaku Masih di Bawah Umur

Dari keterangan pihak kepolisian, kedua pelaku yang masih dibawah umur ini nekat menghabisi korban akibat dendam dan sakit hati sering dihina dan mendapatkan kekerasan fisik dari korban. Bahkan, di hadapan polisi dan awak media, salah seorang korban berinisial BR mengaku kesal lantaran sering dicabuli oleh korban pada malam hari seusai bekerja.
Kamis, 13 Maret 2025 - 14:42 WIB
Konferensi Pers Pelaku Pembunuhan Pemilik Cucian Mobil di Prabumulih
Sumber :
  • Ahmad Yudiansyah

Prabumulih, tvOnenews.com - Teka-teki kematian seorang pemilik cucian mobil di Kota Prabumulih Sumatera Selatan akhirnya terungkap. Korban ternyata dihabisi oleh dua orang karyawannya sendiri berinisial BR dan RZ di dalam kamar pribadi korban yang berada di areal cucian mobil tepatnya di Jalan Lingkar Timur Gunung Ibul Kota Prabumulih. Kedua pelaku pembunuhan berhasil diringkus oleh tim gabungan Satreskrim Polres Prabumulih dan Satreskrim Polres Musi Banyuasin di wilayah Musi Banyuasin saat mencoba kabur menggunakan mobil milik korban yang dibawa oleh para pelaku seusai menghabisi korban.

Dari keterangan pihak kepolisian, kedua pelaku yang masih dibawah umur ini nekat menghabisi korban akibat dendam dan sakit hati sering dihina dan mendapatkan kekerasan fisik dari korban. Bahkan, di hadapan polisi dan awak media, salah seorang korban berinisial BR mengaku kesal lantaran sering dicabuli oleh korban pada malam hari seusai bekerja.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Alhamdulillah kedua pelaku pembunuhan berhasil kita tangkap kurang dari 24 jam setelah para pelaku melakukan aksinya. Pengungkapan ini berkat kerjasama dari Satreskrim Polres Prabumulih dan Satreskrim Polres Musi Banyuasin," ungkap Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo dalam press conference di Mapolres Prabumulih, Rabu Malam, (13/3/2025). 

Dari tangan para pelaku, polisi berhasil mengamankan barang berharga milik korban berupa satu unit IPhone 13 Pro Max, serta satu unit mobil Toyota Raize. Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti yang digunakan para pelaku untuk menghabisi korban, yakni berupa satu buah linggis dan pisau. 

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku kini sudah diamankan di Mapolres Prabumulih. Keduanya akan dikenakan pasal berlapis yakni pasal 340 KUHP, pasal 338 KUHP serta pasal 365 KUHP dan juga Undang-Undang Nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak. 

"Dikarenakan kedua pelaku masih dibawah umur, tentu penerapan pasal ini tidak bisa maksimal. Para pelaku akan dihukum selama 1/2 dari hukuman orang dewasa, paling lama 10 tahun," pungkasnya. (ayh/nof)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MU Panaskan Bursa Transfer, Gelandang Premier League Dibanderol Tembus Rp2 Triliun

MU Panaskan Bursa Transfer, Gelandang Premier League Dibanderol Tembus Rp2 Triliun

Manchester United (MU) dilaporkan siap mengerahkan segala upaya demi mendatangkan seorang gelandang anyar dengan nilai transfer fantastis, yang disebut-sebut bisa menembus lebih dari Rp2 triliun.
Menko Polkam Klaim Malam Tahun Baru Aman Terkendali, Mobilitas Massa dan Wisatawan Melonjak

Menko Polkam Klaim Malam Tahun Baru Aman Terkendali, Mobilitas Massa dan Wisatawan Melonjak

Pemerintah mengklaim situasi keamanan dan mobilitas masyarakat selama Operasi Lilin hingga malam pergantian tahun berjalan aman dan terkendali.
MU Seret di Old Trafford, Ruben Amorim Bongkar Penyebab Performa Buruk Setan Merah

MU Seret di Old Trafford, Ruben Amorim Bongkar Penyebab Performa Buruk Setan Merah

Pelatih Manchester United (MU) Ruben Amorim tetap menunjukkan keyakinan tinggi meski timnya hanya mampu bermain imbang 1-1 kontra Wolverhampton Wanderers pada lanjutan Liga Inggris 2025/2026.
Bolehkah Merayakan Tahun Baru 2026 Menurut Agama Islam? Ustaz Abdul Somad Ungkap Hukum dan Sejarahnya

Bolehkah Merayakan Tahun Baru 2026 Menurut Agama Islam? Ustaz Abdul Somad Ungkap Hukum dan Sejarahnya

Ustaz Abdul Somad (UAS) berpendapat hukum merayakan Tahun Baru 2026 untuk agama Islam masih boleh, selagi tidak mengikuti ritual keagamaan dan budaya umat lain.
Jalur Puncak Ditutup Saat Tahun Baru 2026, Hanya Damkar dan Ambulans yang Bisa Melintas

Jalur Puncak Ditutup Saat Tahun Baru 2026, Hanya Damkar dan Ambulans yang Bisa Melintas

Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bogor telah melakukan penutupan seluruh akses menuju kawasan wisata Puncak.
Persib Akhiri 2025 di Puncak Klasemen, Patricio Matricardi Pilih Fokus Lawan Persik Kediri

Persib Akhiri 2025 di Puncak Klasemen, Patricio Matricardi Pilih Fokus Lawan Persik Kediri

Partai tandang pekan ke-16 akan digelar pada Senin (5/1/2026) mendatang di Stadion Brawijaya, Kediri. Tren positif akan coba dilanjutkan Persib untuk menjaga puncak klasemen Super league 2025-2026 dari kejaran pesaing.

Trending

Teror Bom Molotov hingga Bangkai Ayam Hantui Influencer, Dj Donny: Masih Amatiran

Teror Bom Molotov hingga Bangkai Ayam Hantui Influencer, Dj Donny: Masih Amatiran

Teror terhadap influencer Dj Donny berlangsung berlapis dan semakin berbahaya. Berawal dari kiriman bangkai ayam berisi ancaman, teror itu memuncak dengan pelemparan bom molotov ke rumahnya pada dini hari.
Asa Petani Sawit Rakyat Bangkit: Cerita dari Tebo di Balik Kebijakan HET Pupuk Terbaru

Asa Petani Sawit Rakyat Bangkit: Cerita dari Tebo di Balik Kebijakan HET Pupuk Terbaru

Pagi itu, Andi memotret anak bungsunya yang tengah asyik bermain di antara barisan pohon sawit di Kabupaten Tebo, Jambi. Seperti jutaan petani sawit kecil lainnya
Everton Naik Kelas! Moyes Soroti Duet Bek yang Bikin Nottingham Forest Tak Berkutik

Everton Naik Kelas! Moyes Soroti Duet Bek yang Bikin Nottingham Forest Tak Berkutik

Pelatih Everton, David Moyes, memberikan pujian khusus kepada duet bek tengah Jake O’Brien dan James Tarkowski usai kemenangan meyakinkan 2-0 atas Nottingham Forest
Persib Akhiri 2025 di Puncak Klasemen, Patricio Matricardi Pilih Fokus Lawan Persik Kediri

Persib Akhiri 2025 di Puncak Klasemen, Patricio Matricardi Pilih Fokus Lawan Persik Kediri

Partai tandang pekan ke-16 akan digelar pada Senin (5/1/2026) mendatang di Stadion Brawijaya, Kediri. Tren positif akan coba dilanjutkan Persib untuk menjaga puncak klasemen Super league 2025-2026 dari kejaran pesaing.
MotoGP 2026 Padat Ekstrem: 44 Balapan dalam Semusim, Rider Mulai Angkat Suara

MotoGP 2026 Padat Ekstrem: 44 Balapan dalam Semusim, Rider Mulai Angkat Suara

Kalender balap MotoGP 2026 resmi dirilis. Dorna Sports selaku promotor mengumumkan akan ada 22 balapan yang digelar sepanjang musim depan.
Bolehkah Merayakan Tahun Baru 2026 Menurut Agama Islam? Ustaz Abdul Somad Ungkap Hukum dan Sejarahnya

Bolehkah Merayakan Tahun Baru 2026 Menurut Agama Islam? Ustaz Abdul Somad Ungkap Hukum dan Sejarahnya

Ustaz Abdul Somad (UAS) berpendapat hukum merayakan Tahun Baru 2026 untuk agama Islam masih boleh, selagi tidak mengikuti ritual keagamaan dan budaya umat lain.
Jalur Puncak Ditutup Saat Tahun Baru 2026, Hanya Damkar dan Ambulans yang Bisa Melintas

Jalur Puncak Ditutup Saat Tahun Baru 2026, Hanya Damkar dan Ambulans yang Bisa Melintas

Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bogor telah melakukan penutupan seluruh akses menuju kawasan wisata Puncak.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT