Menteri Nusron Akan Siapkan Tanah untuk Ketahanan Nasional dan Ketahanan Pangan
- Istimewa
OKU Timur, tvOnenews.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengungkapkan bahwa pemerintah telah menyiapkan lahan di 326 kabupaten untuk mendukung rencana pembentukan 500 batalion baru oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI). Langkah ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden Prabowo Subianto pada akhir Februari 2025.
“Alhamdulillah, dalam waktu seminggu setelah perintah Bapak Presiden, kami telah menyerahkan lahan di 326 kabupaten kepada Menteri Pertahanan dan menyalinnya kepada Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad). Lahan ini diambil dari tanah cadangan negara, terutama tanah telantar yang berasal dari eks-Hak Guna Usaha (HGU) maupun Hak Guna Bangunan (HGB) yang tidak diperpanjang atau tidak diberdayakan oleh pemiliknya," ujar Menteri Nusron dalam acara Penyerahan Sertipikat di Aula Pusat Latihan Tempur (Puslatpur), Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Rabu (12/03/2025).
Meskipun demikian, masih terdapat 174 titik batalion yang belum mendapatkan lahan. Menteri Nusron memastikan bahwa pihaknya akan terus mencari dan menyiapkan lokasi yang sesuai.
Selain itu, Presiden RI juga meminta agar setiap batalion memiliki lahan produktif untuk mendukung ketahanan pangan. Lahan ini akan dikelola oleh TNI Angkatan Darat (AD) bersama masyarakat, dengan minimal luas 500 hektare per batalion.
“Jika satu batalion membutuhkan 500 hektare, maka total kebutuhan lahan mencapai 250 ribu hektare untuk 500 batalion. Kami telah mengidentifikasi bahwa dalam lima tahun terakhir, potensi tanah telantar yang tersedia di seluruh Indonesia mencapai 1,4 juta hektare," jelas Menteri Nusron.
Pemerintah akan memilah tanah yang tersedia sesuai dengan peruntukannya, baik untuk batalion, transmigrasi, perumahan, maupun lahan produktif guna mendukung ketahanan pangan. Menteri Nusron menegaskan bahwa langkah ini sejalan dengan semangat Merah Putih, untuk memastikan tidak ada sejengkal pun tanah milik negara, khususnya yang diperuntukkan bagi TNI, diambil oleh pihak lain.
Lebih lanjut, Menteri Nusron menekankan pentingnya sertipikasi tanah sebagai langkah strategis dalam menjaga aset negara.
“Bagaimana kita bisa mempertahankan NKRI jika tanah milik TNI diambil oleh pihak lain? Ini tidak boleh terjadi. Oleh karena itu, sertipikasi menjadi kata kunci dalam menjaga tanah-tanah milik negara," tegasnya.
Load more