Banda Aceh, tvOnenews.com - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Provinsi Aceh menyatakan sebanyak 13 dari 50 narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara yang sebelumnya kabur, sudah ditangkap.
"Sebanyak 13 narapidana yang sebelumnya melarikan diri dari Lapas Kutacane, sudah ditangkap," kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Provinsi Aceh Yan Rusmanto yang dihubungi dari Banda Aceh, Selasa.
Sebelum berbuka puasa pada hari Senin (10/3), puluhan narapidana di Lapas Kelas IIB Kutacane berhasil melarikan diri. Beberapa dari mereka keluar melalui pintu utama, sementara yang lainnya memilih untuk melarikan diri melalui atap lembaga pemasyarakatan tersebut.
Warga yang sedang beraktivitas di sekitar penjara tampak panik saat melihat sejumlah narapidana melompat dari pintu gerbang utama lapas. Beberapa di antaranya terlihat merekam momen kaburnya para warga binaan itu dengan ponsel mereka.
Yan Rusmanto menyebutkan Lapas Kelas IIB Kutacane saat ini dengan kapasitas sebanyak 368 orang. Dari 368 orang tersebut, sebanyak 318 orang di antaranya merupakan narapidana, selebihnya adalah tahanan.
Dari 318 narapidana tersebut, kata dia, sebanyak 50 orang di antaranya melarikan diri. Kini, setelah 13 orang ditangkap, tinggal 37 orang lagi masih dalam pencarian. Yang sudah tertangkap tersebut, tujuh orang di antaranya diamankan di Mapolres Aceh Tenggara dan seorang ditangkap di rumah petugas.
Informasi dari pihak lapas, kondisi Lapas Kelas IIB Kutacane dalam keadaan kelebihan kapasitas. Selain itu juga ada tuntutan warga binaan adanya bilik asmara dalam penjara tersebut.
Load more