Bungo, tvOnenews.com - Kepolisian Resort Bungo membongkar aktivitas tambang tanpa izin atau ilegal yang beroperasi di wilayah Kecamatan Bathin III Ulu, Kabupaten Bungo, Jambi.
Dalam operasi tersebut, petugas menyita satu unit alat berat yang sedang melaksanakan aktivitas penambangan emas ilegal di Dusun Sungai Telang. Namun, para pelaku berhasil kabur saat melihat kedatangan petugas.
Didampingi oleh Kasat Reskrim Polres Bungo AKP Febrianto, Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono menyampaikan, pihak kepolisian resort Bungo akan terus melakukan penindakan terhadap aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) yang merusak alam.
"Kita akan terus melakukan penindakan terhadap aktivitas para pelaku PETI di Bungo," kata AKBP Natalena Eko Cahyono, Jumat (7/3/2025).
AKBP Natalena Eko Cahyono menerangkan, penyitaan satu unit alat berat tersebut berawal saat petugas dari personel Polsek Rantau Pandan melakukan patroli dialogis, dan melihat satu alat berat ekskavator sedang melakukan aktivitas PETI.
"Melihat adanya aktivitas ilegal tersebut, petugas langsung mendatangi alat berat. Ketika tim sedang menuju ke arah ekskavator, salah satu dari mereka berteriak kabur dan seluruh pekerja berlari ke arah semak-semak," terang AKBP Natalena Eko Cahyono.
Kemudian, jelas Kapolres, petugas langsung menyisir lokasi dan mengamankan beberapa buah barang bukti berupa satu unit alat berat jenis ekskavator, satu lembar karpet, satu potong selang dan satu buah dulang, dan digiring ke Mapolres Bungo.
Load more