Polisi Ungkap Aktivitas Tambang Ilegal di Bungo Jambi, Satu Alat Berat Disita
- Tim tvOne/Darlianto
Bungo, tvOnenews.com - Kepolisian Resort Bungo membongkar aktivitas tambang tanpa izin atau ilegal yang beroperasi di wilayah Kecamatan Bathin III Ulu, Kabupaten Bungo, Jambi.
Dalam operasi tersebut, petugas menyita satu unit alat berat yang sedang melaksanakan aktivitas penambangan emas ilegal di Dusun Sungai Telang. Namun, para pelaku berhasil kabur saat melihat kedatangan petugas.
Didampingi oleh Kasat Reskrim Polres Bungo AKP Febrianto, Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono menyampaikan, pihak kepolisian resort Bungo akan terus melakukan penindakan terhadap aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) yang merusak alam.
"Kita akan terus melakukan penindakan terhadap aktivitas para pelaku PETI di Bungo," kata AKBP Natalena Eko Cahyono, Jumat (7/3/2025).
AKBP Natalena Eko Cahyono menerangkan, penyitaan satu unit alat berat tersebut berawal saat petugas dari personel Polsek Rantau Pandan melakukan patroli dialogis, dan melihat satu alat berat ekskavator sedang melakukan aktivitas PETI.
"Melihat adanya aktivitas ilegal tersebut, petugas langsung mendatangi alat berat. Ketika tim sedang menuju ke arah ekskavator, salah satu dari mereka berteriak kabur dan seluruh pekerja berlari ke arah semak-semak," terang AKBP Natalena Eko Cahyono.
Kemudian, jelas Kapolres, petugas langsung menyisir lokasi dan mengamankan beberapa buah barang bukti berupa satu unit alat berat jenis ekskavator, satu lembar karpet, satu potong selang dan satu buah dulang, dan digiring ke Mapolres Bungo.
"Saat ini, kita melakukan penyelidikan terkait pelaku pemilik serta pemilik lahan dari aktivitas tambang emas ilegal tersebut. Jika ditemukan keterkaitan atau keterlibatan dari pemilik lahan maupun pemilik alat, semuanya akan dilakukan penegakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," jelasnya.
Natalena menegaskan, pihaknya akan menindak tegas setiap aktivitas PETI di Bungo, baik pemilik lahan, pemodal, dan pembeking dari aktivitas ilegal tersebut sesuai aturan yang berlaku.
"Semua yang menyangkut dari aktivitas PETI ini bakal kita tindak. Baik itu pemilik lahan, pemodal, dan yang pembeking, kita tindak sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya. (Dar/wna)
Load more