Bengkulu, tvOnenews.com - Miris, seorang remaja putri berusia 14 tahun dan berstatus pelajar kelas dua SMP di Kota Bengkulu, dirudapaksa oleh ayah kandungnya. Bahkan, pelaku nekat melakukan aksinya saat sang anak sedang terbaring di rumah sakit. Aksi bejat pelaku terbongkar setelah sang istri memergoki perbuatan pelaku untuk kedua kalinya.
Tim Resmob dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Bengkulu, melakukan penangkapan terhadap D-E, terduga pelaku rudapaksa terhadap anak kandungnya.
Pria 48 tahun ini diringkus di salah satu rumah di Kecamatan Sungai Rupat, Kota Bengkulu. Tanpa perlawanan, pelaku langsung digelandang ke Mapolresta Bengkulu.
Nelayan tradisional ini diringkus setelah polisi menerima laporan dari ibu kandung korban, atau istri pelaku yang sebelumnya memergoki pelaku sedang melakukan rudapaksa terhadap korban saat pelapor sedang pergi bekerja.
Saat itu juga ibu korban langsung membawa korban ke rumah sakit untuk dilakukan visum dan ternyata benar korban telah mengalami tindakan kekerasan seksual.
Dari keterangan polisi, pelaku melakukan aksinya sebanyak dua kali pada bulan januari dan februari lalu. Bahkan pada aksi yang pertama, pelaku tega merudapaksa korban saat terbaring di rumah sakit karena korban mengalami sakit usus buntu.
"Kita tangkap berdasarkan laporan orang tua korban. Korban merupakan anak pelaku sendiri," kata Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, AKP. Sujud Alif Yulam Lam, Kamis (6/3/2025).
Load more