Bengkulu, tvOnenews.com - Sebanyak empat rumah industri pembuatan minuman keras tradisonal jenis tuak di wilayah Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu, digerebek tim Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu.
Dari penggerebekan tersebut, sebanyak 250 liter tuak yang disimpan didalam jerigen, berhasil disita. Selain disita, sebagian tuak juga dimusnahkan ditempat.
Selain memproduksi minuman tuak, yang telah difermentasi menjadi minuman keras ini, lokasi yang digerebek ini juga menjadi lapak atau lokasi yang dijadikan warga untuk minum tuak.
“Kita lakukan penggerebekan setelah mendapati laporan warga, yang resah akan adanya lapak atau tempat minum-minuman keras jenis tuak, yang beroperasi baik siang maupun malam hari selama Ramadhan," ujar Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Sudarno, Rabu (5/3/2025).
“Sebagian minuman tuak kita sita sebagai barang bukti, sebagian lagi kita musnahkan ditempat," lanjut Kapolresta.
Sejauh ini, para pemilik pabrik tuak sekaligus penjual tuak, masih diberikan sanksi pembinaan dan diminta untuk tidak memproduksi dan menjual tuak lagi, khususnya selama bulan Ramadhan.
Selain menjaga kondusifitas selama bulan Ramadhan, minuman keras jenis tuak inj juga kerap menjadi pemicu terjadinya tindak kriminal seperti penganiayaan hingga menyebabkan hilangnya nyawa seseorang akibat mabuk. (fyr/nof)
Load more