News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Karyawan SPBU di Kota Bengkulu Ditangkap, Jual BBM Subsidi Secara Ilegal Sejak Tahun 2022

Karena temuan tersebut penyidik Subdit Tipidter selanjutnya langsung membawa IW beserta barang bukti mobil, derigen kosong, dan derigen berisi BBM milik IW ke Polda Bengkulu.
Senin, 3 Maret 2025 - 13:30 WIB
Tersangka dan barang bukti.
Sumber :
  • Miko

Bengkulu, tvOnenews.com - Salah satu karyawan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Bengkulu berinisial IW (45) diringkus personel Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Bengkulu. Pelaku IW ditangkap saat sedang melakukan aktivitas pengisian BBM secara ilegal di SPBU dalam kondisi tutup, aksi ini telah ia lakukan sejak 2,5 tahun lalu.

Aksi ini terungkap ketika polisi mencurigai salah satu kendaraan yang berada di samping dispenser pengisian bahan bakar Pertalite, padahal SPBU tersebut sudah tutup. Saat dilakukan pengecekan oleh penyidik, ternyata pelaku membawa 13 jeriken BBM dan sudah berhasil mengisi sebanyak 4 jeriken.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Karena temuan tersebut penyidik Subdit Tipidter selanjutnya langsung membawa IW beserta barang bukti mobil, derigen kosong, dan derigen berisi BBM milik IW ke Polda Bengkulu.

"Pelaku biasanya minimal dalam 1 hari itu bisa mengangkut 4-5 jeriken BBM," kata Kompol Mustijat Priyambodo, PS Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Senin (3/3/2025).

Berdasarkan keterangan sementara dari tersangka, dalam melakukan aksinya ini dirinya melakukan aksi mengunjal BBM tersebut selalu menggunakan mobil miliknya dan jeriken BBM yang sebelumnya ikut diamankan.

"BBM yang sudah diambil dia jual ke warung-warung yang ada di seputar Kota Bengkulu," ungkap Mustijat.

IW mendapatkan keuntungan sekitar Rp20 ribu per jeriken, dalam sehari pelaku mampu mendapat keuntungan hingga Rp100 ribu, atau sekitar Rp3 juta per bulan.

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ancaman hukumannya 6 tahun penjara dan denda Rp60 miliar," pungkasnya.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita mobil, jeriken, Pertalite, uang tunai, berikut dengan alat pompa listrik yang ada di dalam mobil tersangka. (rgo/nof)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Viral Aduan di JAKI Dibalas Pakai Foto AI, Gubernur Pramono: Saya Minta Cari Siapa yang Upload

Viral Aduan di JAKI Dibalas Pakai Foto AI, Gubernur Pramono: Saya Minta Cari Siapa yang Upload

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meminta jajarannya mencari orang yang mengedit dan mengunggah foto AI di aplikasi JAKI.
Olah TKP Tewasnya Empat Pekerja di Proyek Bangunan Tanjung Barat, Tim Labfor Polri Uji Sampel Gas Hingga Kandungan Air

Olah TKP Tewasnya Empat Pekerja di Proyek Bangunan Tanjung Barat, Tim Labfor Polri Uji Sampel Gas Hingga Kandungan Air

Polisi terus mengusut dugaan kelalaian dalam kasus tewasnya empat pekerja di proyek bangunan bertingkat, Jalan Tb Simatupang, Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat (3/4).
Memang Boleh Janda Pakai Alat Bantu Pemuas Nafsu Demi Hindari Zina? Begini Hukumnya Kata Buya Yahya

Memang Boleh Janda Pakai Alat Bantu Pemuas Nafsu Demi Hindari Zina? Begini Hukumnya Kata Buya Yahya

Buya Yahya mengungkapkan soal hukum seorang perempuan atau janda menggunakan alat pemuas nafsu demi menyalurkan syahwat yang bergejolak tanpa tersentuh zina.
Dua Mandor Diperiksa Buntut Tewasnya Empat Pekerja di Proyek Bangunan Tanjung Barat Jaksel, Pemilik Gedung Dijadwalkan Kamis

Dua Mandor Diperiksa Buntut Tewasnya Empat Pekerja di Proyek Bangunan Tanjung Barat Jaksel, Pemilik Gedung Dijadwalkan Kamis

Polisi masih mendalami dugaan kelalaian dalam kasus tewasnya empat pekerja di proyek bangunan bertingkat, Jalan Tb Simatupang, Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Jumat (3/4).
Meski Pernah Menang Telak, Arteta Sebut Arsenal Tetap Takut Sporting: Ini Alasannya

Meski Pernah Menang Telak, Arteta Sebut Arsenal Tetap Takut Sporting: Ini Alasannya

Pelatih Arsenal, Mikel Arteta, mengingatkan anak asuhnya untuk tidak meremehkan kekuatan Sporting Lisbon jelang pertemuan pada leg pertama perempat final Liga Champions.
4 Zodiak Paling Hoki dalam Karier 8 April 2026: Performa Kerja Scorpio Meningkat!

4 Zodiak Paling Hoki dalam Karier 8 April 2026: Performa Kerja Scorpio Meningkat!

Berikut 4 zodiak yang paling hoki dalam karier pada 8 April 2026, salah satunya Scorpio performa kerja diprediksi akan meningkat.

Trending

Viral Aduan di JAKI Dibalas Pakai Foto AI, Gubernur Pramono: Saya Minta Cari Siapa yang Upload

Viral Aduan di JAKI Dibalas Pakai Foto AI, Gubernur Pramono: Saya Minta Cari Siapa yang Upload

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meminta jajarannya mencari orang yang mengedit dan mengunggah foto AI di aplikasi JAKI.
Bung Ropan Mulai Curiga dengan PSSI, Jangan-jangan 2 Striker Haus Gol Ini Bela Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni

Bung Ropan Mulai Curiga dengan PSSI, Jangan-jangan 2 Striker Haus Gol Ini Bela Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni

Bung Ropan mencurigai langkah PSSI dalam melakukan proses naturalisasi 2 striker haus gol agar bisa membela Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026 nanti.
Jadwal Final Four Proliga 2026 Seri Solo: Megawati Hangestri Cs Langsung Jalani Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal Final Four Proliga 2026 Seri Solo: Megawati Hangestri Cs Langsung Jalani Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal final four Proliga 2026 seri Solo pekan ini, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan langsung menjalani big match antara Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska.
Kelar Bela Timnas Indonesia, Elkan Baggott Kembali Kasih Kabar Kurang Menyenangkan untuk John Herdman

Kelar Bela Timnas Indonesia, Elkan Baggott Kembali Kasih Kabar Kurang Menyenangkan untuk John Herdman

Elkan Baggott kembali memberikan kabar kurang menyenangkan untuk pelatih Timnas Indonesia, John Herdman. Sang bek tengah kembali belum menjadi andalan untuk klubnya.
IHSG Fluktuatif Jelang Putusan FTSE Russell, Pasar Tunggu Arah Status FTSE Indonesia

IHSG Fluktuatif Jelang Putusan FTSE Russell, Pasar Tunggu Arah Status FTSE Indonesia

IHSG bergerak fluktuatif jelang keputusan FTSE Russell 7 April 2026, pasar tunggu arah status FTSE Indonesia dan dampaknya pada dana asing.
Susul Dean James hingga Justin Hubner, Satu Pemain Timnas Indonesia Menghilang Setelah FIFA Series 2026

Susul Dean James hingga Justin Hubner, Satu Pemain Timnas Indonesia Menghilang Setelah FIFA Series 2026

Satu pemain Timnas Indonesia lagi menghilang dari skuad pada laga pertama mereka setelah FIFA Series 2026. Sebelumnya, ini menimpa para pemain diaspora di Liga Belanda.
Pujian Setinggi Langit Media Belanda untuk Pemain Keturunan Indonesia Rp382 Miliar usai Jadi Player of The Match Piala FA

Pujian Setinggi Langit Media Belanda untuk Pemain Keturunan Indonesia Rp382 Miliar usai Jadi Player of The Match Piala FA

Nama Pascal Struijk mendadak jadi sorotan usai tampil sebagai pahlawan Leeds United dalam laga dramatis Piala FA. Media Belanda beri pujian setinggi langit.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT