News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Keluarga Korban Bocah Mutilasi Minta Pelaku Dihukum Berat

Duka mendalam masih menyelimuti keluarga Rafi Danu Sanjaya (12), warga Labuhan Ratu, Lampung Timur, Lampung yang menjadi korban mutilasi saat mencari durian
Minggu, 6 Maret 2022 - 11:19 WIB
Keluarga Rafi menziarahi pusara anak yang menjadi korban mutilasi
Sumber :
  • Pujiansyah

Lampung Timur, Lampung - Duka mendalam masih menyelimuti keluarga korban pembunuhan disertai mutilasi, Rafi Danu Sanjaya (12), warga Desa Labuhan Ratu, Kabupaten Lampung Timur, Lampung. Hidup bocah yang masih duduk di sekolah dasar itu berakhir tragis saat mencari buah durian di areal perkebunan di Desa Rajabasa Lama, Kecamatan Labuhan Ratu, Kabupaten Lampung Timur, Lampung.

Anak kedua dari pasangan Abdulah dan Zubaidah itu harus pergi untuk selamanya. Korban memiliki satu adik dan kakak sulung. Kepergiannya meninggalkan duka mendalam di hati keluarga besar, terlebih kedua orang tuanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat tvonenews.com mendatangi kediaman korban, Sabtu (5/3/2022), karangan bunga ucapan belasungkawa terlihat tersusun rapi di sepanjang jalan. Terlihat ucapan karangan bunga datang dari dari Bupati Lampung Timur dan kepala dinas pendidikan setempat.

Warga dan juga petugas kepolisian masih berdatangan untuk memberikan ucapan bela sungkawa. Bahkan, seluruh keluarga hampir tidak percaya dengan kejadian yang menimpa bocah yang masih duduk di kelas 5 SD tersebut. Di mata keluarga, korban dikenal sebagai anak yang baik cerdas di lingkungan sekolah. Bahkan ia juga menyandang anak berprestasi.

Menurut Mudzakir, salah satu paman korban, Rafi dikenal sebagai sosok yang baik dan anak penurut dengan kedua orang tua dan keluarganya. Ia juga tidak pernah memiliki masalah dengan teman-temannya dan lingkungan. Bahkan, di sekolah korban juga memiliki prestasi. 

"Untuk ke orang tua, alhamdulillah dia anak penurut. Dengan saudara-saudara juga tipe penurut dan terhadap teman-teman, tidak pernah memiliki masalah. Bahkan di sekolah pun, dia salah satu anak berprestasi," jelas Mudzakir.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mudzakir menambahkan, sebelum berangkat mencari durian, korban sempat pamit dengan ibunya untuk mencari durian jatuh di kebun. Layaknya anak seusia dini saat musim durian, sering mencari durian jatuh dari pohon bersama rekannya. 

"Waktu mau cari durian, dia pamit kepada ibunya. Dia mau cari durian, sebab besok harinya libur sekolah. Di ladang itu banyak kawan dan keluarga, korban itu datang kesana untuk mencari durian," ungkapnya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT