Lampung Timur, Lampung - Aparat Kepolisian Polres Lampung Timur meringkus CH (25), yang diduga melakukan pembunuhan anak di bawah disertai mutilasi terhadap korban RF (13), pada Kamis (3/3/2022) pagi. Korban yang merupakan warga Desa Rajabasa Lama, Kecamatan Labuhan Ratu, Kabupaten Lampung Timur, Lampung, ditemukan tewas di area perkebunan durian desa setempat dengan kepala terpenggal.
Beberapa saat kemudian, warga yang ikut melakukan pencarian potongan tubuh korban mendapati CH yang diduga sebagai pelaku pembunuhan keluar dari tempat persembunyiannya. Pelaku nyaris menjadi sasaran amuk massa.
Kapolres Lampung Timur, AKBP Zaky Alkazar Nasution, menuturkan pelaku menggorok leher korban hingga putus dan memotong jari jempol tangannya, serta membuang jasadnya tidak jauh dari lokasi kejadian. Perbuatan itu dilakukan diduga karena korban mengancam pelaku yang memergokinya sedang mengambil durian dari kebun yang dijaga pelaku. Hal itu membuat pelaku menjadi kesal.
"Atas ancaman itu, pelaku langsung merebut pisau yang dipegang korban dan langsung menusukkannya ke leher dan memutilasi bocah tersebut," jelas AKBP Zaky Jumat (4/3/2022).
Zaky menambahkan, tidak hanya menusuk leher korban, pelaku juga memotong leher korban sampai putus. Pelaku juga memotong jari tangan korban. “Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan guna mendalami motif pembunuhan tersebut,” ungkapnya. (Pujiansyah/Wna)
Load more