GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bawa Ganja 7,2 Kilogram, Dua Bandar Narkoba Lintas Kabupaten Diringkus Polres Lahat

Keseriusan Polres Lahat dalam upayanya memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Lahat Sumatera Selatan tidak surut sedikitpun. Meskipun beberapa waktu yang la
Kamis, 13 Februari 2025 - 20:12 WIB
Kapolres Lahat memimpin press conference penangkapan bandar narkoba lintas Kabupaten di Mapolres Lahat.
Sumber :
  • Tim tvOne/Ahmad Yudiansyah

Lahat, tvOnenews.com - Keseriusan Polres Lahat dalam upayanya memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Lahat Sumatera Selatan tidak surut sedikitpun. Meskipun beberapa waktu yang lalu, satu anggota Polres Lahat harus meninggal dunia saat menggerebek bandar narkoba dan dua anggota lainnya mengalami luka-luka.

Kali ini, tim Satres Narkoba Polres Lahat berhasil mengamankan dua orang bandar narkoba jenis ganja lintas kabupaten yang tertangkap tangan membawa narkoba jenis ganja seberat 7,2 kilogram. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dua orang bandar narkoba atas nama Popi Pandri (32) dan Dika Cahyadi (27) yang merupakan warga Kabupaten Empat Lawang diringkus berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai gerak-gerik kedua tersangka saat berada di pinggir Jalan Beringin, Kelurahan Kota Jaya Lahat.

Berbekal laporan tersebut, personel Satres Narkoba Polres Lahat langsung melakukan pengecekan di lokasi tersebut, dan mendapati kedua tersangka yang berada di atas sebuah sepeda motor jenis Honda Beat dengan nomor polisi BD 2231 GJ yang membawa sebuah karung berukuran besar di bagian tengah sepeda motor.

Saat dilakukan penangkapan, kedua tersangka tak bisa mengelak saat anggota Satres Narkoba membuka karung yang dibawa ternyata berisikan lima paket besar ganja kering dibalut dengan koran. 

"Jadi berawal dari aduan masyarakat yang mencurigai gerak-gerik kedua tersangka saat sedang berada di pinggir jalan. Kemudian laporan tersebut kita tindaklanjuti dan berhasil mengamankan kedua tersangka dengan barang bukti berupa daun ganja kering dengan berat bruto 7,26 kilogram," ungkap Kapolres Lahat AKBP God Parlasro Sinaga didampingi Kasat Narkoba AKP Haerudin, Kamis (13/2/2025). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas perbuatannya, kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 111 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun.

Kapolres Lahat menegaskan pihaknya hingga kini masih terus melakukan pendalaman terhadap kedua tersangka untuk mengungkap peredaran ganja yang disinyalir adanya ladang ganja yang dimiliki oleh kedua tersangka. Selain itu, pengembangan juga akan dilakukan untuk mengetahui kemana barang haram tersebut akan dijual, dan darimana para tersangka mendapatkannya. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ini Kelemahan 3 Calon Lawan Timnas Indonesia FIFA Series 2026

Ini Kelemahan 3 Calon Lawan Timnas Indonesia FIFA Series 2026

Timnas Indonesia di bawah pelatih anyar John Herdman akan menjamu Bulgaria, Kepulauan Solomon, serta Saint Kitts dan Nevis. Secara teknis, masing-masing tim ...
Top 3 Timnas Indonesia: Kepincut Kualitas Jay Idzes, Keuntungan Winger Keturunan Solo Bela Garuda, Kekuatan Saint Kitts and Nevis

Top 3 Timnas Indonesia: Kepincut Kualitas Jay Idzes, Keuntungan Winger Keturunan Solo Bela Garuda, Kekuatan Saint Kitts and Nevis

Top 3 Timnas Indonesia 14 Februari 2026: bek Como berdarah Jakarta buka peluang bela Garuda, Ilias Alhaft kembali masuk radar naturalisasi, dan analisis kekuatan Saint Kitts and Nevis jelang FIFA Series.
Fix, Ini 3 Asisten Pelatih Lokal Timnas Indonesia yang Dampingi John Herdman

Fix, Ini 3 Asisten Pelatih Lokal Timnas Indonesia yang Dampingi John Herdman

Nova Arianto disebut menjadi satu dari tiga pelatih lokal yang dipercaya mendampingi John Herdman di Timnas Indonesia. Saat ini, sudah ada tiga nama yang resmi
Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, alasan utama Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan cabut status tersangka eks calon Wali Kota Palopo, Putriana Hamda Dakka alias Putri Dakka terkait
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

JPU dari Kejaksaan Agung, Feraldy Abraham Harahap mengatakan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga tahun 2023, Riva Siahaan, dituntut 14 tahun penjara,

Trending

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, alasan utama Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan cabut status tersangka eks calon Wali Kota Palopo, Putriana Hamda Dakka alias Putri Dakka terkait
Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

JPU dari Kejaksaan Agung, Feraldy Abraham Harahap mengatakan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga tahun 2023, Riva Siahaan, dituntut 14 tahun penjara,
Perkuat Kemenagan Pemilu 2029, Bahlil Kukuhkan Akademi Partai Golkar

Perkuat Kemenagan Pemilu 2029, Bahlil Kukuhkan Akademi Partai Golkar

Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia menghadiri acara Pengukuhan Akademi Partai Golkar dan Sarasehan Perkaderan di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Punya Darah Jakarta, Gelandang Madura United Jordy Wehrmann Siap Dinaturalisasi, Ingin Bela Timnas Indonesia

Punya Darah Jakarta, Gelandang Madura United Jordy Wehrmann Siap Dinaturalisasi, Ingin Bela Timnas Indonesia

Madura United menyambut positif rencana naturalisasi gelandangnya Jordy Wehrmann. Pelatih Madura United Carlos Parreira mengaku menantikan proses tersebut dan -
Roy Suryo Cs Minta Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi Dihentikan, Sebut Dapat "Ilham" dari Eks Wakapolri dan Eks Ketua PP Muhammadiyah

Roy Suryo Cs Minta Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi Dihentikan, Sebut Dapat "Ilham" dari Eks Wakapolri dan Eks Ketua PP Muhammadiyah

Roy Suryo Cs meminta kasus tuduhan ijazah Jokowi dihentikan usai mendapatkan masukan dari eks Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno dan mantan Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin.
Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama potensial dari Eropa, yakni Lyfe Oldenstam, bek Como Primavera (U-19) yang punya garis keturunan Indonesia.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT