Nurmalia menyampaikan, setelah kejadian mereka pun langsung melaporkan pelaku ke kantor dan melakukan visum di rumah sakit.
"Cuma dia (korban) nggak ikut visum karena kata juru periksa nya, yang dipukul menggunakan helm nggak perlu, hanya yang dipukul menggunakan pistol. Tahu-tahu, anak saya yang meninggal, dia sempat dirawat selama dua bulan berulang. Setelah 4 bulan kejadian baru dia meninggal dunia," ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan dari keterangan medis yang didapat, anaknya ini tewas karena adanya bekas penganiyaan menggunakan helm dibagian kepalanya.
"Dua dokter bilang nggak ada penyakit dia. Cuma kepala saja, HB nya nggak naik-naik, kemudian diserahkan ke dokter bagian syaraf. Jadi, dokter bagian syaraf tanya ke saya anaknya pernah jatuh tidak, pernah dipukul tidak. Saya bilang, kejadiannya empat bulan yang lalu," kata Nurmalia.
Wanita berusia 70 tahun ini berharap segera mendapatkan keadilan, setelah kasus tersebut dilaporkan kepada pihak kepolisian, pada 30 Januari 2025. (her/wna)
Load more