Aceh Tenggara, tvonenews.com - Rumah dinas Kepala Sekolah Menengah Kejuruan Pertanian Pembangunan (SMKPP) Negeri Kutacane Aceh Tenggara (Agara) dilempari batu oleh sejumlah siswa hingga jendela bagian depan pecah berantakan. Peristiwa itu terjadi pada Rabu (15/1/2025) malam.
Sekitar 30 siswa dan siswi yang menginap di asrama sekolah mendatangi rumah dinas Kepala Sekolah yang berada di dalam komplek SMKPP Negeri Kutacane mempertanyakan kebijakan yang arogan dan menu makanan yang mereka terima selama ini dinilai tidak layak. Bahkan puluhan siswi kesurupan akibat menumpahkan luapan emosi hingga berakhir dengan lemparan batu ke arah rumah yang di huni Kepala Sekolah dan keluarganya.
Akibat kejadian ini, selain merusak jendela rumah, Kepala SMKPP Negeri Kutacane berinisial MD akhirnya diamankan pihak Polres Aceh Tenggara, sementara proses belajar mengajar hingga hari ini Kamis 16 Januari 2025 terhenti.
"Selama ini hanya diberi makan sekadarnya saja, lauk hanya telur didadar dibagi untuk empat sampai lima orang, kadang- kadang diberikan lauk ikan yang berulat serta minum air putih dari keran kamar mandi," kata Susanti, salah seorang siswi asal Gayo Lues kepada tvonenews.com, Kamis (16/1/2025).
Susanti yang duduk di kelas III menuturkan kejadian ini telah berlangsung selama tiga tahun, bahkan ruang asrama sering dikunci dan tidak mendapatkan jatah makan dengan alasan memberikan hukuman bagi siswa dan siswi. Selain arogan, MD juga sering mengancam siswa-siswinya akan dikeluarkan dari sekolah, yang mengakibatkan puluhan siswa dan siswi yang berada di asrama tidak berani melapor kepada orang tua.
Sementara itu, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Aceh Tenggara, Jupri, membenarkan kepada tvonenews.com perihal kejadian ini. Namun sebagai perwakilan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Aceh, pihaknya hanya memastikan kelanjutan proses belajar mengajar sekolah di bawah naungan Dinas Pertanian Aceh ini kembali berjalan normal dengan menunjuk nota dinas sementara kepada salah seorang guru senior.
Lalu, terkait proses evaluasi dan tindak lanjut terhadap oknum kepala sekolah itu akan dilaporkan serta berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Aceh.
"SMKPP ini di bawah dua dinas yakni Dinas Pendidikan Aceh dan Dinas Pertanian Aceh, selaku Kepala Cabang Dinas Pendidikan hanya berkewajiban untuk memastikan keberlangsungan proses belajar mengajar, sedangkan proses evaluasi terhadap Kepala Sekolah itu adalah wewenang Dinas Pertanian Aceh," ungkap Jupri.
Jupri juga mengatakan pihaknya telah melakukan inspeksi menggali keterangan dari sejumlah guru dan siswa siswi yang juga didampingi Kadis Pertanian Aceh Tenggara, Riskan, anggota DPRA Yahdi Hasan dan akan melaporkan hasil inspeksi ini kepada Dinas Pendidikan Aceh.
Jupri juga menyebutkan oknum Kepala Sekolah SMKPP Kutacane (MD) saat ini telah dinonaktifkan dan diamankan di mes cabang Dinas Pendidikan Aceh di Kutacane setelah sebelumnya diperiksa oleh di Mapolres Aceh Tenggara. (Lan/wna)
Load more