News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Minyak Goreng di Padang Langka, Swalayan Citra Wajibkan Warga Belanja Rp 25 Ribu untuk Bisa Beli Minyak Goreng

Pengunjung yang ingin membeli minyak goreng kemasan di Swalayan Citra, Padang, diwajibkan belanja dulu barang-barang lain baru minyak goreng kemasan bisa dibeli
Rabu, 23 Februari 2022 - 13:09 WIB
Pasar swalayan Citra yang memberlakukan syarat dan ketentuan untuk pengunjung yang ingin beli minyak goreng
Sumber :
  • Wahyudi Agus

Padang, Sumbar – Murni melangkah gontai keluar dari swalayan setelah keinginannya untuk membeli satu bungkus minyak goreng kemasan gagal total. Sebelumnya, wanita berusia 55 tahun ini sudah berputar-putar ke warung terdekat di tempat tinggalnya kawasan Andalas, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, untuk membeli minyak goreng curah yang langka di pasaran.

Kebutuhannya tak banyak, hanya seliter dua liter saja untuk bahan berjualan gorengan. Demi mendapatkan minyak goreng, dia terpaksa membeli di swalayan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ibu empat anak ini lantas menemukan minyak goreng kemasan 2 liter dengan harga Rp 28 ribu di Swalayan Citra Andalas. Harga tersebut lebih sedikit dari duit yang dibawa dari rumah yakni Rp 30 ribu.

Namun, saat membayar, Murni kaget lantaran kasir Swalayan Citra ini menolak untuk menjual minyak goreng tersebut, dengan alasan, syarat membeli minyak goreng di Swalayan Citra, milik Guspardi Gaus, yang merupakan anggota DPR RI asal Sumbar ini, pembeli wajib belanja dulu barang barang yang lain, senilai Rp 25 ribu, baru bisa membeli minyak goreng kemasan di sana.

“Duit saya hanya pas-pasan untuk membeli minyak goreng, dengan apa saya beli barang barang yang lain? Dan saya memang hanya butuh minyak goreng,” ujar Murni ketika dihampiri di pintu keluar swalayan. Murni menyebut kecewa dengan aturan tersebut, yang seolah memaksa masyarakat untuk belanja barang barang lain, untuk mendapatkan minyak goreng yang sedang langka di pasaran.

Ketika apa yang dialami Murni ditanyakan langsung ke kasir yang menolak pembelian minyak goreng, kecuali setelah  belanja senilai Rp 25 ribu, kasir tersebut membenarkan. Bahwa bagi pengunjung yang ingin membeli minyak goreng kemasan di Swalayan Citra, diwajibkan belanja dulu barang-barang lain baru minyak goreng kemasan bisa dibeli. 

“Ini sudah peraturan di sini pak, jika membeli minyak goreng maka harus belanja dulu barang barang yang lain senilai Rp 25 ribu, baru bisa beli minyak goreng di sini” tutur kasir bernama Tasya. Katanya, peraturan tersebut dikeluarkan oleh Swalayan Citra melalui manajernya.

Meski di etalase atau rak tempat minyak goreng kemasan tersebut sudah dituliskan satu pengunjung hanya boleh membeli satu kemasan saja, tetapi peraturan wajib belanja ini, disampaikan ketika pembeli berada di kasir saat membayar. Sehingga sejumlah pengunjung lain, nampak berbalik mencari barang-barang lain senilai Rp 25 ribu.

Pemilik Swalayan Benarkan Peraturan Tersebut

Untuk memastikan peraturan wajib belanja Rp 25 ribu di Swalayan Citra tersebut, Guspardi Gaus saat dihubungi menyebutkan, bahwa peraturan wajib belanja barang-barang lain sebelum membeli minyak goreng kemasan memang diberlakukan di swalayan miliknya. Hal ini dilakukan untuk mencegah pengunjung membeli dengan jumlah banyak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kita khawatir, nanti pengunjung memborong minyak goreng kemasan kita, kemudian mereka jual lagi di luar dengan harga yang lebih tinggi,” ujar Guspardi. Dengan demikian, cara tersebut lumayan ampuh mencegah ulah para pembeli pembeli nakal yang ingin mengeruk keuntungan di tengah langkanya minyak goreng, tambah legislator asal Sumbar ini.

“Meski kita sudah memasang pengumuman, satu pengunjung hanya boleh membeli satu kemasan saja, dikhawatirkan pembeli nakal ini akan berbolak balik melakukan pembelian, dan menumpuknya kemudian diual lagi dengan harga tinggi,” papar Guspardi lagi. (Wahyudi Agus/act)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Simak Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini, Jumat 19 Desember 2025

Simak Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini, Jumat 19 Desember 2025

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Jumat (19/12/2025).
Simak Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini, Jumat 19 Desember 2025

Simak Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini, Jumat 19 Desember 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Jumat (19/12/2025).
Hercules TNI Terbangkan 14 Ton Cabai Hasil Panen Petani Bener Meriah Menuju Kota Medan

Hercules TNI Terbangkan 14 Ton Cabai Hasil Panen Petani Bener Meriah Menuju Kota Medan

Dukungan negara untuk menjaga denyut ekonomi petani terdampak bencana di Aceh terus berjalan.
Viral Dua Pria Tergeletak Diduga Korban Kecelakaan di Kemayoran, Polisi Ungkap Faktanya

Viral Dua Pria Tergeletak Diduga Korban Kecelakaan di Kemayoran, Polisi Ungkap Faktanya

Sebuah video viral di media sosial, memperlihatkan dua orang pria tergeletak yang diduga korban kecelakaan di Jalan Benyamin Sueb, kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (18/12/2025) pagi.
Bintang Vietnam Dinh Bac Blak-blakan Lantang Usai Antar Timnya Juara SEA Games 2025

Bintang Vietnam Dinh Bac Blak-blakan Lantang Usai Antar Timnya Juara SEA Games 2025

Striker tim U22 Vietnam, Nguyen Dinh Bac, tak mampu menyembunyikan rasa bahagianya usai membawa negaranya meraih medali emas sepak bola SEA Games ke-33.
Jordi Amat Singgung Beban Pelatih Baru Timnas Indonesia dan Mimpi Piala Dunia 2030

Jordi Amat Singgung Beban Pelatih Baru Timnas Indonesia dan Mimpi Piala Dunia 2030

‎Perbincangan soal pelatih anyar Timnas Indonesia pun ramai di media sosial dan ruang publik sepak bola nasional

Trending

Jordi Amat Singgung Beban Pelatih Baru Timnas Indonesia dan Mimpi Piala Dunia 2030

Jordi Amat Singgung Beban Pelatih Baru Timnas Indonesia dan Mimpi Piala Dunia 2030

‎Perbincangan soal pelatih anyar Timnas Indonesia pun ramai di media sosial dan ruang publik sepak bola nasional
Viral Imbauan Jangan Pulang Malam Bagi Warga Jakarta, Ternyata Ini Penyebabnya

Viral Imbauan Jangan Pulang Malam Bagi Warga Jakarta, Ternyata Ini Penyebabnya

Viral di media sosial unggahan video seruan untuk tak pulang larut malam bagi warga Jakarta dan sekitarnya akibat aktivitas supporter Persija yakni Jakmania.
Top 3 SEA Games 2025: Update Perolehan Medali Emas Indonesia, hingga Vietnam Sudah Pasrah

Top 3 SEA Games 2025: Update Perolehan Medali Emas Indonesia, hingga Vietnam Sudah Pasrah

Berikut ini rangkaian berita terpopuler seputar SEA Games 2025: update perolehan medali emas, sorotan media Vietnam, hingga kisah inspiratif atlet catur Medina Warda Aulia.
Khutbah Jumat Singkat 19 Desember 2025: Menyambut Bulan Rajab, Waktunya Perbanyak Amalan

Khutbah Jumat Singkat 19 Desember 2025: Menyambut Bulan Rajab, Waktunya Perbanyak Amalan

Berikut rekomendasi tema teks khutbah Jumat singkat terbaru untuk pelaksanaan shalat Jumat, dengan judul "Menyambut Bulan Rajab, Waktunya Perbanyak Amalan".
Tim Indonesia Siap Jawab Target Kemenpora 80 Medali Emas Hari Ini: Intip Jadwal Pertandingan Skuad Garuda di SEA Games 2025, Kamis 18 Desember 2025

Tim Indonesia Siap Jawab Target Kemenpora 80 Medali Emas Hari Ini: Intip Jadwal Pertandingan Skuad Garuda di SEA Games 2025, Kamis 18 Desember 2025

Dari 80 medali emas yang menjadi target bagi Tim Indonesia di SEA Games 2025, Skuad Garuda telah memiliki 72 medali emas. Selain itu, Tim Indonesia pun mencatatkan 85 medali perak dan 94 medali perunggu. 
Teks Khutbah Jumat 19 Desember 2025 Singkat: Muhasabah Usai Musibah, Saatnya Kembali Memperbaiki Diri dan Iman

Teks Khutbah Jumat 19 Desember 2025 Singkat: Muhasabah Usai Musibah, Saatnya Kembali Memperbaiki Diri dan Iman

Berikut teks khutbah Jumat 19 Desember 2025 singkat dengan tema "Muhasabah Usai Musibah: Saatnya Kembali Memperbaiki Diri dan Iman".
Tiga Orang KPK Bermasker Tiba-Tiba Segel Ruang Kerja Bupati Bekasi

Tiga Orang KPK Bermasker Tiba-Tiba Segel Ruang Kerja Bupati Bekasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyegelan terhadap ruang kerja Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, Kamis (18/12/2025) sekitar pukul 19.00 WIB.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT