LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Terdakwa Agustina oknum bidan malapraktik saat menjalani persidangan.
Sumber :
  • Tim tvOne/Pebri

Oknum Bidan Didakwa Jaksa Pasal Berlapis Kasus Malapraktik yang Sebabkan Siswi SMP Buta 

Pengadilan Negeri Palembang menggelar sidang perdana dengan terdakwa Agustina oknum bidan atas kasus dugaan malapraktik terhadap korban Berlian Putri Erliza sis

Jumat, 3 Januari 2025 - 13:39 WIB

Palembangtvonenews.com - Pengadilan Negeri Palembang menggelar sidang perdana dengan terdakwa Agustina oknum bidan atas kasus dugaan malapraktik terhadap korban Berlian Putri Erliza siswi SMP di Palembang yang mengalami kebutaan pada matanya. 

Dalam sidang di hadapan majelis hakim yang diketuai hakim Oloan Exodus Hutabarat, jaksa penuntut umum mendakwaan terdakwa Agustina dengan pasal berlapis. 

Dalam dakwaan pertama JPU, perbuatan terdakwa Agustina didakwa dengan Pasal 441 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan. Sedangkan dalam dakwaan kedua JPU, terdakwa Agustina didakwa dengan Pasal 440 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan.

JPU menilai pasal dakwaan yang diterapkan sudah sebagaimana mestinya bahwa perbuatan terdakwa Agustina dinilai telah melakukan tindak pidana yang melanggar aturan hukum. 

Baca Juga :

Kepada majelis hakim, JPU mendakwa bahwa terdakwa Agustina dalam membuka praktiknya ternyata tidak mempunyai izin praktik. Padahal sesuai aturannya di dalam Permenkes no 28 tahun 2017 dimana seorang bidan yang belum memiliki SIP (Surat Izin Praktik) tidak diperbolehkan untuk membuka praktik mandiri.

Berdasarkan surat dakwaan JPU, kasus dugaan malapraktik dengan terdakwa Agustina ini bermula pada hari Selasa tanggal 4 Juni 2024 sekira pukul 18.07 WIB. Nila Sari, ibu korban membawa putrinya, Berlian Putri Auriza ke rumah terdakwa berobat dengan keluhan muntah disertai demam.

Namun setelah diberikan tindakan medis dan obat dari terdakwa Agustina, korban justru mengalami perubahan yaitu melepuh pada bagian kedua mata, wajah, perut dan tubuh bagian belakang dan apabila terkelupas akan mengeluarkan cairan bening dan darah.

Lantaran merasa tidak sehat dan makin sakit, ibu korban pun langsung membawa korban ke rumah sakit. Selanjutnya pihak keluarga korban pun tak terima dan melaporkan terdakwa ke pihak berwajib. Usai sidang, kuasa hukum korban, BP Arthulius mengatakan, bahwa dakwaan jaksa yang didengar sangat jelas dan cermat serta sudah memenuhi rasa keadilan. 

Ia juga berharap kepada majelis hakim dan jaksa penuntut umum, untuk bisa objektif menangani perkara ini dan korban mendapatkan keadilan. "Untuk korban saat ini masih belum bisa melihat," ujarnya.

Sementara itu, ibu korban, Nila Sari berharap anaknya Berlian mendapat keadilan dan segera menerima donor kornea mata.

"Harapan kami Berlian sembuh bisa sekolah lagi, kepada yang mulia pak Hakim kami minta keadilan yang seadil-adilnya. Berlian masih membutuhkan dana untuk donor kornea mata," ujar ibu korban.

Nila mengungkap kondisi anaknya yang kini sudah hampir 7 bulan dan belum bisa melihat karena efek obat-obatan yang diberikan oleh terdakwa.

"Aktivitas Berlian cuma banyakan istirahat karena belum bisa melihat, semuanya masih dibantu. Sudah 4 bulan ini kami tinggal di Dinas Sosial selama pengobatan," tutupnya. (peb/wna)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Belasan Polisi Dipecat Tak Hormat Gegara Terlibat Penipuan dan Berzina, Ini Buktinya

Belasan Polisi Dipecat Tak Hormat Gegara Terlibat Penipuan dan Berzina, Ini Buktinya

Korpolairud Baharkam Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) pecat belasan anggota polisi terbukti lakukan tindakan pelanggaran hukum dan kode etik Polri.
Prabowo Dorong Transformasi Digital, Fokus Tingkatkan Kepatuhan Pajak dengan Reformasi Sistem Perpajakan

Prabowo Dorong Transformasi Digital, Fokus Tingkatkan Kepatuhan Pajak dengan Reformasi Sistem Perpajakan

Presiden Prabowo Subianto segera membentuk Komite Percepatan Transformasi Digital sebagai langkah strategis memperkuat reformasi perpajakan
Lindungi Jemaah Indonesia, Ketua Komisi VIII DPR RI Dorong Regulasi Batas Biaya Haji Furoda

Lindungi Jemaah Indonesia, Ketua Komisi VIII DPR RI Dorong Regulasi Batas Biaya Haji Furoda

Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, mengusulkan agar revisi Undang-Undang Haji di masa mendatang mencakup pengaturan batas atas biaya haji furoda. 
China Tegaskan Transparansi soal Lonjakan Penyakit Pernapasan: HMPV Bukan Ancaman Baru

China Tegaskan Transparansi soal Lonjakan Penyakit Pernapasan: HMPV Bukan Ancaman Baru

Pemerintah China menegaskan komitmennya untuk terus transparan dalam menyampaikan data terkait peningkatan penyakit infeksi saluran pernapasan
Mindstores Sabet Penghargaan Indonesia Best Digital Innovation 2024

Mindstores Sabet Penghargaan Indonesia Best Digital Innovation 2024

Entitas anak WIR Group PT WIR ASIA Tbk, Mindstores, sabet penghargaan bergengsi di Indonesia Best Digital Innovation 2024 yang diselenggarakan oleh Majalah SWA.
Polda Sumut Tangkap 31 Tersangka Narkoba, Sita Ratusan Gram Sabu hingga Pil Ekstasi

Polda Sumut Tangkap 31 Tersangka Narkoba, Sita Ratusan Gram Sabu hingga Pil Ekstasi

Polda Sumut bersama jajaran berhasil meringkus 31 tersangka kasus narkoba dalam operasi yang digelar sejak 30 Desember 2024 hingga 6 Januari 2025
Trending
Wasiat Terakhir Alvin Lim, Amanat untuk Putri Tercinta dan Pesan Haru pada Sahabatnya

Wasiat Terakhir Alvin Lim, Amanat untuk Putri Tercinta dan Pesan Haru pada Sahabatnya

Sahabat dekat mendiang Alvin Lim, advokat Togar Situmorang, membagikan kisah emosional tentang pesan terakhir yang dititipkan almarhum sebelum berpulang. 
David Naif Tegaskan Ogah Lihat Wajah Penyebar Video Syur Anaknya Audrey Davis, Ini Alasannya

David Naif Tegaskan Ogah Lihat Wajah Penyebar Video Syur Anaknya Audrey Davis, Ini Alasannya

Audrey Davis, anak dari David Bayu, ex vokalis Band Naif telah menjalani sidang kasus video syurnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (7/1/2025).
Kemenperin Akui Apple Belum Bicara Bangun Pabrik, Produsen iPhone Masih Pikir-Pikir?

Kemenperin Akui Apple Belum Bicara Bangun Pabrik, Produsen iPhone Masih Pikir-Pikir?

Proposal investasi yang diajukan pihak Apple ternyata sebatas mendapatkan sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) masih menggunakan skema inovasi.
Soal Calon Jemaah Haji Usia 90 Tahun, Menag Diharapkan DPR Dekati Arab Saudi Urung Rencana Pembatasan Kuota

Soal Calon Jemaah Haji Usia 90 Tahun, Menag Diharapkan DPR Dekati Arab Saudi Urung Rencana Pembatasan Kuota

Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang berharap Menteri Agama mengagalkan pembatasan kuota calon jemaah haji usia 90 tahun dari rencana Pemerintah Arab Saudi.
Tak Tahan Lagi, Thom Haye Akhirnya Blak-blakan soal Hubungannya dengan Shin Tae-yong di Timnas Indonesia: Sebenarnya Cukup Sulit...

Tak Tahan Lagi, Thom Haye Akhirnya Blak-blakan soal Hubungannya dengan Shin Tae-yong di Timnas Indonesia: Sebenarnya Cukup Sulit...

Thom Haye tak tahan lagi dan akhirnya bicara jujur soal hubungannya yang sebenarnya dengan Shin Tae-yong di Timnas Indonesia, blak-blakan sampai bilang begini.
Tak Peduli Timnas Indonesia Kini di Atas Arab Saudi dan Bahrain, Coach Justin Kecewa Shin Tae-yong Tidak Bisa...

Tak Peduli Timnas Indonesia Kini di Atas Arab Saudi dan Bahrain, Coach Justin Kecewa Shin Tae-yong Tidak Bisa...

Coach Justin mengungkapkan kekecewaannya terhadap Shin Tae-yong meski Shin Tae-yong berhasil membawa Timnas Indonesia berada di atas Arab Saudi dan Bahrain.
Jauh Sebelum STY Dicopot PSSI, Indra Sjafri Bongkar Rencana Awal Shin Tae-yong untuk Timnas Indonesia, Katanya...

Jauh Sebelum STY Dicopot PSSI, Indra Sjafri Bongkar Rencana Awal Shin Tae-yong untuk Timnas Indonesia, Katanya...

Jauh sebelum Shin Tae-yong dipecat oleh PSSI, Indra Sjafri bongkar rencana awal Shin Tae-yong saat baru menjabat sebagai pelatih Timnas Indonesia, katanya...
Selengkapnya
Viral